Kisruh KTA dan Status Keanggotaan di PDIP, Kaesang Rayu Gibran Gabung PSI
Kaesang Pangarep rayu sang kakak, Gibran bergabung ke PSI di tengah kisruh KTA dan keanggotaan wali kota solo itu di PDIP.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka dirayu masuk ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rayuan bergabung ke PSI datang dari sang adik, Kaesang Pangarep yang adalah Ketua Umum PSI.
Kaesang Pangarep pun mengaku sudah memberi tawaran ke kakak sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk bergabung menjadi kader PSI.
Baca juga: Kaesang Pastikan PSI Tetap Dukung Prabowo Jika Putusan MKMK Batalkan Gibran Jadi Cawapres
Tawaran itu disampaikan Kaesang buntut status Wali Kota Solo sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) yang hingga kini masih abu-abu atau tak jelas.
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka hingga kini belum menemui Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo untuk mengurus statusnya di partai berlambang kepala banteng moncong putih setelah mendaftar ke KPU RI menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Meskipun berseberangan dengan partai besutan Megawati, Gibran hingga kini masih mengantongi KTA PDIP.
Bahkan, elite PDIP menyatakan bila putra sulung Presiden Jokowi tersebut sudah dinyatakan bukan kader PDI Perjuangan.
Gibran Dirayu Masuk PSI Bersama Kaesang
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengaku sudah memberi tawaran ke kakak sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk bergabung menjadi kader PSI.
Tawaran itu disampaikan Kaesang buntut status Wali Kota Solo sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) yang hingga kini masih abu-abu atau tak jelas.
"Sudah (mengajak ke PSI)," ujar Kaesang di Jakarta, Kamis (2/11/2023) dikutip dari Kompas.com.
Kaesang mengatakan, tak ada penolakan dari Gibran soal tawaran itu.
Namun, menurutnya, Gibran juga tak juga memberikan kejelasan soal langkah politiknya sampai saat ini.
"Pak Wali kan jawabannya gitu (ditanya), ’Mas mau enggak?’ Mas Wali jawabannya cuma, 'Ya'. Sudah cuma gitu," kata Kaesang.
Diketahui, PDIP dan Gibran sama-sama tak memberikan sikap tegas terkait status keanggotaan Wali Kota Solo itu.
Gibran sudah diminta mundur dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP buntut manuvernya ke koalisi lain di Pilpres 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.