KPU Matangkan Jadwal dan Lokasi Debat Capres Cawapres Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mematangkan jadwal untuk debat capres cawapres mendatang.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mematangkan jadwal untuk debat capres cawapres mendatang.
"Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Pakar: Jika Berbasis Moral, Putusan MK yang Kabulkan Gugatan soal Usia Capres-Cawapres Bisa Batal
Jika nanti sudah siap, persiapan debat ini bakal KPU bahas dengan tim partai politik yang mengusung capres cawapres. Termasuk dengan masing-masing pasangan calon.
"Nanti setelah matang tidak perlu lama lah, nanti segera kita bahas dengan masing-masing pimpinan partai politik dan juga tim kampanye atau tim pemenangan masing-masing capres," tuturnya.
Sama seperti pemilu Pemilih Presiden (Pilpres) sebelumnya, debat capres cawapres ini nanti akan dilakukan sebanyak lima kali sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Debat capres cawapres terbagi atas tiga kali debat antar capres dan dua kali debat antar cawapres.
Baca juga: Teknis Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024: Digelar 5 Kali pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024
"Jadi ketentuan tentang kampanye dengan metode debat untuk Pemilu Presiden itu sesungguhnya masih sama dengan Pemilu 2019, karena dasarnya masih sama yaitu UU Nomor 7 2017 tentang Pemilu," jelasnya.
"Debatnya dilakukan sebanyak lima kali. Jadi lima tahun yang lalu Pemilu 2019 dengan yang sama 2024 juga sama debatnya lima kali. Tiga untuk debat calon presiden dan dua untuk debat calon wakil presiden," Hasyim menambahkan.