Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Arief Hidayat Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis, Dinilai Rendahkan MK di Publik

MKMK menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Arief Hidayat buntut merendahkan MK di depan publik saat jadi pembicara dan narasumber di media massa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BREAKING NEWS: Arief Hidayat Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis, Dinilai Rendahkan MK di Publik
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Hakim konstitusi Arief Hidayat usai mengikuti sidang MKMK terkait pemeriksaan terlapor ihwal dugaan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). MKMK menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Arief Hidayat buntut merendahkan MK di depan publik saat jadi pembicara dan narasumber di media massa. 

Namun, putusan tersebut kontroversial. Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar.

Sebab dalam putusan itu kental akan dugaan konflik kepentingan antara Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Putusan tersebut diduga memuluskan langkah Gibran maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Hingga saat ini MK telah menerima sebanyak 21 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim.

Anwar Usman mendapat laporan terbanyak atas dugaan etik ini yakni 15 laporan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas