Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan MKMK: Anies Singgung Etika dan Objektivitas, Prabowo Irit Bicara

Inilah komentar dua bacapres, Prabowo dan Gibran, jelang MKMK membacakan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jelang Putusan MKMK: Anies Singgung Etika dan Objektivitas, Prabowo Irit Bicara
Taufik Ismail
Anies Baswedan dan Prabowo Subianto di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta, Jumat (23/12/2016). Inilah komentar dua bacapres, Prabowo dan Gibran, jelang MKMK membacakan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. 

Alasannya karena Ketua MK, Anwar Usman, yang turut menangani gugatan merupakan kerabat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran.

Anwar Usman merupakan paman Gibran Rakabuming Raka atau adik ipar Jokowi.

Putusan Telah Siap

Sementara itu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, menuturkan pihaknya telah membuat simpulan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Simpulan tersebut diambil setelah MKMK memeriksa seluruh pelapor dugaan pelanggaran etik dan para hakim konstitusi terlapor.

Jimly Asshiddiqie mengatakan telah melakukan rapat internal bersama para anggota MKMK.

Adapun dari rapat tersebut, sambung Jimly, membuahkan simpulan dari puluhan pemeriksaan yang telah dilakukan MKMK.

Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)
Berita Rekomendasi

"Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ucap Jimly di gedung MK, Jumat (3/11/2023) sore.

Simpulan tersebut, terangnya, tinggal dirumuskan menjadi putusan MKMK.

"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," jelasnya.

Kemudian, Jimly berkata, putusan MKMK nanti kemungkinan akan cukup tebal.

Sebab terdapat 21 laporan yang ditangani MKMK berkaitan dugaan pelanggaran etik ini.

Apalagi seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan beda-beda.

Ketua MK, Anwar Usman, menjadi hakim konstitusi yang paling banyak dilaporkan. Total ada 15 laporan yang mengarah kepadanya.

Setelah Anwar, ada Wakil Ketua MK, Saldi Isra, yang mendapatkan empat laporan dan hakim konstitusi Arief Hidayat juga empat laporan.

Lalu, laporan paling sedikit diterima oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, yakni satu laporan.

(Tribunnews.com/Deni/Theresia Felisiani)(WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas