Jelang Putusan MKMK: Anies Singgung Etika dan Objektivitas, Prabowo Irit Bicara
Inilah komentar dua bacapres, Prabowo dan Gibran, jelang MKMK membacakan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Alasannya karena Ketua MK, Anwar Usman, yang turut menangani gugatan merupakan kerabat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran.
Anwar Usman merupakan paman Gibran Rakabuming Raka atau adik ipar Jokowi.
Putusan Telah Siap
Sementara itu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, menuturkan pihaknya telah membuat simpulan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Simpulan tersebut diambil setelah MKMK memeriksa seluruh pelapor dugaan pelanggaran etik dan para hakim konstitusi terlapor.
Jimly Asshiddiqie mengatakan telah melakukan rapat internal bersama para anggota MKMK.
Adapun dari rapat tersebut, sambung Jimly, membuahkan simpulan dari puluhan pemeriksaan yang telah dilakukan MKMK.
"Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ucap Jimly di gedung MK, Jumat (3/11/2023) sore.
Simpulan tersebut, terangnya, tinggal dirumuskan menjadi putusan MKMK.
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," jelasnya.
Kemudian, Jimly berkata, putusan MKMK nanti kemungkinan akan cukup tebal.
Sebab terdapat 21 laporan yang ditangani MKMK berkaitan dugaan pelanggaran etik ini.
Apalagi seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan beda-beda.
Ketua MK, Anwar Usman, menjadi hakim konstitusi yang paling banyak dilaporkan. Total ada 15 laporan yang mengarah kepadanya.
Setelah Anwar, ada Wakil Ketua MK, Saldi Isra, yang mendapatkan empat laporan dan hakim konstitusi Arief Hidayat juga empat laporan.
Lalu, laporan paling sedikit diterima oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, yakni satu laporan.
(Tribunnews.com/Deni/Theresia Felisiani)(WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.