Media Asing Soroti Pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Singgung soal Gibran Jadi Cawapres
Media asing turut menyoroti soal pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Media tersebut juga menyinggung soal pencawapresan Gibran.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TIME
Berbeda dengan dua media asing sebelumnya, majalah TIME tetap memampang foto Anwar Usman dan bukannya foto Gibran sebagai cawapres dalam artikelnya.
Kendati demikian, TIME tetap menyinggung alasan pencopotan Anwar sebagai Ketua MK berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Hal itu tampak dari judul yang dituliskan yaitu 'Indonesia mencopot Ketua MK karena pelanggar etika setelah putusan yang memihak keponakan.'
Pada awal paragraf, TIME mengutip pernyataan Jimly yang menyebut dicopotnya Anwar sebagai Ketua MK lantaran memuluskan jalan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden tahun depan, kata Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, yang juga dikenal sebagai dewan etik, dalam mayoritas suara keputusan," tulis TIME.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman: Fitnah Keji Justru Datang kepada Saya
Kemudian, TIME turut menuliskan beberapa sanksi lain yang dijatuhkan kepada Anwar seperti dilarang terlibat dalam setiap sengketa Pemilu 2024 hingga tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai pimpinan sampai masa jabatan berakhir.
Selanjutnya, di akhir artikel, TIME menyebut bahwa putusan soal batas usia capres-cawapres membantu Gibran menjadi cawapres dari Prabowo.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.