Sosok Hakim Suhartoyo, Pimpin Sidang Syarat Usia Capres-Cawapres Hari Ini, Berikut Isi Gugatannya
Perkara ini mengajukan syarat aturan batas minimal usia Capres-Cawapres yang sebelumnya diputus MK melalui Putusan 90/2023.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Sosok Hakim Suhartoyo, Pimpin Sidang Syarat Usia Capres-Cawapres Hari Ini, Berikut Isi Gugatannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mk-kembali-gelar-gugatan-baru-soal-usia-capres-dan-cawapres_20231108_162844.jpg)
Tribunnews/JEPRIMA
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang soal syarat usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun didampingi Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Ya silakan nanti dijalankan saja secara normal, artinya kalau memang bisa lebih cepat mau diserahkan naskah perbaikannya ya silakan," kata Suhartoyo.
"Tapi kami tidak akan terdikte oleh itu. Artinya ada persoalan-persoalan kepaniteraan yang secara anu itu, perkara yang lain kan sudah seperti ban berjalan kan tidak kemudian bisa. Tapi silakan saja dan apa yang anda inginkan, supaya juga dipertimbangkan tentang percepatan itu," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.