Saldi Isra Ungkap Alasan Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK, Pengalaman 8 Tahun di Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan alasan Hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK, menggantikan Anwar Usman.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnewes, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan alasan Hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK, menggantikan Anwar Usman.
Saldi Isra mengatakan, Suhartoyo dan dirinya menjadi dua nama yang paling banyak diusung dalam rapat permusyarawatan hakim (RPH).
Ia menuturkan, tujuh hakim konstitusi lainnya tidak bersedia menjadi Ketua MK.
Alasan mereka pun berbeda-beda.
Saldi mengatakan, Hakim Arief Hidayat tak ingin menjadi pimpinan MK.
Baca juga: PPP Ingatkan Ketua Baru MK Suhartoyo Jangan Buat Kesalahan Seperti yang Dilakukan Anwar Usman
"(Saat) ditanya Prof Arief, (Arief Hidayat) merasa mungkin (ingin) mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini," kata Saldi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Selanjutnya, Hakim Manahan M P Sitompul dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Adapun sisanya Saldi Isra.
Meski demikian, tujuh hakim konstitusi sepakat menunjuk Suhartoyo menjadi Ketua MK dan Saldi sebagai wakilnya.
Salah satu pertimbangannya, kata Saldi, karena latar belakang dan pengalaman.
"Dan yang lain-lain merasa dua nama ini (Suhartoyo dan Saldi) sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif, karena kita berdua bukan baru. Yang mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun," jelas Saldi Isra.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua MK, Suhartoyo Terima Kritikan Publik Sebagai Bahan Evaluasi
"Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi 7 orang lain itu memunculkan nama kami berdua," sambungnya.
Terkait hal itu, Suhartoyo bersedia atas penunjukan dirinya sebagai pengganti Anwar Usman.
Suhartoyo mengatakan kesanggupan itu hadir karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim-hakim itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.