Jelang Penetapan Nomor Urut, TKN Prabowo-Gibran: Berapapun, yang Penting Hasilnya Nomor Satu
Rencananya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan menetapkan nomor urut pasangan capres-cawapres pada tanggal 14 November mendatang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid merespon soal penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Rencananya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan menetapkan nomor urut pasangan capres-cawapres pada tanggal 14 November mendatang.
Saat ditanyakan harapannya, Nusron menyebut, pihaknya tidak bergantung pada nomor urut berapapun.
"Harapannya kita ya nomornya berapa pun gak begitu semua, tergantung Allah SWT tapi harapannya kita menang," kata Nusron kepada awak media saat pertemuan dengan Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, dikutip Jumat (10/11/2023).
Menurut Nusron, nomor berapapun yang didapatkan oleh pasangan Prabowo-Gibran nantinya, terpenting adalah memperoleh kemenangan.
Dalam artian, walaupun mendapat nomor urut satu, nomor urut dua atau nomor tiga, yang penting hasilnya berada di peringkat satu.
"Mau menang walau kita dapat nomor satu ya harapannya hasilnya nomor satu. Kalo undiannya nomor dua, harapannya nomor satu. Kalo nomor tiga undiannya, harapannya nomor satu," kata Nusron.
"Kan itu aja ya kalo ditanyakan harapannya, begitu," tukas dia.
Diberitakan, Penetapan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang akan dilangsungkan pada 13 November 2023.
Penetapan itu disusul dengan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di hari berikutnya yakni 14 November 2023.
Jadwal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
"Tanggal 13 kita sama-sama, KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota penetapan anggota legislatif dan calon presiden wakil presiden," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Senin (30/10/2023).
Sebelumnya Hasyim menegaskan supaya pasangan bakal calon capres cawapres untuk menyampaikan sosialisasi setelah nanti resmi ditetapkan secara definitif oleh KPU.
"Soalnya setelah itu, atau sejak saat itu, setelah 13 November 2023 sudah bisa disosialisasikan karena sudah pasti ada kepastian siapa peserta pemilunya untuk presiden dan wakil presiden," ujar Hasyim kepada awak media beberapa waktu lalu
Namun begitu ia juga mengingatkan, pasca-ditetapkan, capres dan cawapres masih hanya boleh melakukan sosialisasi selama 15 hari ke depan. Mengingat masa kampanye baru dimulai selama 75 hari per tanggal 28 November 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.