Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Minta Gibran Kembalikan KTA, Andreas Hugo Pareira: Apa Sulitnya?

Andreas mengatakan secara de facto Wali Kota Solo tersebut sudah keluar dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PDIP Minta Gibran Kembalikan KTA, Andreas Hugo Pareira: Apa Sulitnya?
Tangkap Layar KompasTV
Bacawapres Gibran Rakabuming Raka. Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira mempertanyakan alasan Gibran Rakabuming Raka belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partainya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira mempertanyakan alasan Gibran Rakabuming Raka belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partainya.

Andreas mengatakan secara de facto Wali Kota Solo tersebut sudah keluar dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Baca juga: Soal Kabar Gibran Rakabuming Gabung Golkar, Airlangga Hartarto: Akan Indah Pada Waktunya

Sebab, Gibran sudah resmi didaftarkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

"Pertanyaan lain kenapa tidak dipecat? Secara de facto dia sudah tidak di partai lagi," kata Andreas dalam diskusi bertajuk 'Setelah MK Memisahkan Jokowi dan PDIP: Siapa Pahlawan, Siapa Pengkhianat?' di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Didesak Kembalikan KTA PDIP, Bobby Nasution: Saya Masih Ingin jadi Kader Perjuangan

Andreas menjelaskan PDIP sudah memberikan waktu kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk mengembalikan KTA.

"Diberikan ruang untuk ya kembalikan KTA, apa sulitnya gitu?" ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Dia menyebut ada yang sengaja membuat drama di balik Gibran belum mengembalikan KTA PDIP.

"Tapi ini juga dipakai sebagai drama lagi. Kembalikan aja sebenarnya. Karena dia datang dengan baik, seharusnya pergi juga dengan baik," ungkap Andreas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas