Cara Cek Lokasi TPS untuk Mencoblos Saat Pemilu 2024
Inilah cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Hanya perlu masukkan NIK.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Jika tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'
Baca juga: Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta, Jabar Terbanyak, Ini Rincian di 38 Provinsi
Rincian TPS per Provinsi
Dikutip dari Kompas.com, jumlah 820.161 TPS di dalam negeri mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.731 desa/kelurahan.
Jumlah ini juga kemungkinan masih bertambah seiring masih mungkinnya KPU menambah TPS lokasi khusus (loksus) untuk sejumlah kategori pemilih.
Misalnya warga binaan di lapas atau pekerja tambang dan konstruksi.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni 140.457 titik.
Posisinya diikuti Jawa Timur dengan 120.666 TPS dan Jawa Tengah tersebar di 117.299 titik.
Sementara itu, jumlah TPS paling sedikit berada di Papua Selatan, yakni 1.770 titik.
Selengkapnya, inilah sebaran TPS untuk Pemilu 2024 di dalam negeri:
1. Aceh: 16.046 lokasi
2. Sumatera Utara: 45.875 lokasi
3. Sumatera Barat: 17.569 lokasi
4. Riau: 19.366 lokasi
5. Jambi: 11.160 lokasi
6. Sumatera Selatan: 25.985 lokasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.