Caleg DPR RI Ikut Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 50 Miliar
caleg yang membutuhkan banyak uang sebagai modal kampanye di Pemilu 2024 dimanfaatkan oleh pelaku penipuan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif atau caleg yang membutuhkan banyak uang sebagai modal kampanye di Pemilu 2024 dimanfaatkan oleh pelaku penipuan.
Caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M ini salah seorang korbannya.
Dia tertipu iming-iming pinjaman dana kampanye dari orang asing tak dikenalnya.
Sebelumnya diberitakan korban dijanjikan uang kampanye Rp 30 miliar.
Baca Berita Terkait : Kronologi Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 30 Miliar
Caleg DPR Juga Ada yang Tertipu
Polsek Tambora menangkap perempuan berinisial NZ (52) yang menipu calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI, Minggu (5/11/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama berujar, NZ berjanji meminjamkan uang miliaran rupiah tanpa jaminan terhadap korbannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Putra, NZ juga menipu caleg DPR RI.
Caleg DPR RI berinisial B itu bahkan sudah mentransfer uang Rp 200 juta.
"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," kata dia.
Modus Pelaku
Kepada korban, NZ mengaku mengenal pemodal dari Solo, Jawa Tengah, yang mau meminjamkan uang.
"Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpan uang, dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang," ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).