Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg DPR RI Ikut Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 50 Miliar

caleg yang membutuhkan banyak uang sebagai modal kampanye di Pemilu 2024 dimanfaatkan oleh pelaku penipuan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Caleg DPR RI Ikut Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 50 Miliar
Foto tangkapan layar Kompas.TV
Polisi mengamankan NZ pelaku penipuan caleg 

"Pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar, dan calon bupati atau wali kota hingga Rp 60 miliar," jelas dia.

Dengan janji memberikan pinjaman puluhan miliar rupiah, pelaku membujuk korban untuk mentransfer Rp 23 juta.

Pelaku juga mengaku bertemu pemodal di Solo, padahal pertemuan itu tidak terjadi.

Dua pekan kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak juga diterima korban.

Padahal korban sudah mentransfer Rp 23 juta yang diminta pelaku.

"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ucap Putra.

M lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.

Rekomendasi Untuk Anda

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Sumber: Kompas.TV/Kompas.com

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas