Dibatasi KPU, Bawaslu Akui Tidak Optimal Awasi Pendaftaran Capres dan Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan secara resmi tiga pasang capres-cawapres di Pilpres 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan secara resmi tiga pasang capres-cawapres di Pilpres 2024.
Ketiga pasangan capres cawapres ini ditetapkan setelah mereka melalui beberapa tahapan pendaftaran seperti pemeriksaan formulir hingga tes kesehatan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI turut ambil andil pada pengawasan dalam segala tahapan kepemiluan tak terkecuali proses pendaftaran bakal capres cawapres beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku tidak optimal dalam melakukan pengawasan sesuai prosedur terhadap proses pendaftaran itu.
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Prabowo Harap yang Terbaik, Anies Siap Berapa pun Nomornya
Hal tersebut lantaran pengawasan Bawaslu ke Ruang Rapat Utama KPU yang berfungsi sebagai ruang penerimaan bakal pasangan capres cawapres kala itu terbatas.
"Hal ini berimplikasi pada tidak optimalnya pengawasan kesesuaian prosedur dalam pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Bagja dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Selain itu Bawaslu juga tak diberi akses Sistem Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU pada masa pendaftaran bakal pasangan calon hingga masa verifikasi
dokumen persyaratan bakal pasangan calon.
Padahal berdasarkan Pasal 64 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, KPU wajib memberikan akses Silon kepada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu, yang dalam hal ini adalah Bawaslu.
Hal ini pun, jelas Bekas, berimplikasi pada tidak optimalnya pengawasan data dan dokumen pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diunggah melalui Silon.
Sebagai informasi, tiga capres cawapres yang telah ditetapkan—Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka—bakal ditentukan nomor urutnya untuk kontestasi Pilpres 2024 nanti.
Nomor tersebut bakal diundi di KPU RI, Selasa malam ini. Sebelum pengundian, KPU bersama tiga pasang capres cawapres dan timnya bakal melakukan gala dinner.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.