Daftar Nomor Urut Partai Politik dan Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Inilah daftar nomor urut partai politik serta capres-cawapres di Pemilu 2024. Diikuti 24 partai politik dan tiga pasang capres-cawapres.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
![Daftar Nomor Urut Partai Politik dan Capres-Cawapres di Pemilu 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemilu-2024-86745jhjasfd.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan peserta Pemilu 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pemilu 2024 akan diikuti 24 partai politik (parpol) serta tiga calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).
Termasuk di dalamnya para calon anggota legislatif (caleg) mulai dari tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR RI serta DPD.
Masing-masing peserta Pemilu 2024 juga sudah mendapatkan nomor urut.
Adanya nomor urut bertujuan untuk menentukan urutan nomor para peserta Pemilu 2024 yang akan muncul pada surat suara.
Baca juga: Hasil Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
Selengkapnya, inilah daftar nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 serta ketiga pasangan capres-cawapres:
A. Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut: 1
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut: 2
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Nomor urut: 3
4. Partai Golkar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.