KPU Gandeng TikTok Saring Konten Disinformasi dan Hoaks Pemilu
Sementara itu, Public policy and Government Relation TikTok Indonesia and Timor Leste, Faris Mufid mengatakan pihaknya bakal punya kebijakan untuk
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng TIkTok Indonesia untuk menyaring konten disinformasi hingga hoaks ihwal kepemiluan yang beredar di platform media sosial tersebut.
"Sehingga dengan kerja sama dengan TikTok teman-teman pengelola platform ini bisa membuat kebijakan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Supaya kemudian tidak menyebarluaskan atau ada semacam filter di internal kalau ada pihak yang mengunggah konten atau informasi yang sifatnya fitnah, disinformasi, memprovokasi," sambungnya.
KPU mengerti ihwal pihaknya tak bisa secara langsung mengendalikan konten kepemiluan yang beredar di media sosial.
Dengan menggandeng pihak TikTok, KPU secara tidak langsung dapat turut menyaring informasi yang berkembang hingga melakukan klarifikasi jika ada konten disinformasi hingga hoaks.
"Sehingga kalau ada informasi-informasi berkembang, ini benar atau tidak sebelum kemudian TikTok membuat klarifikasi dan segala macam itu kemudian mencari atau mendapatkan informasi yang valid dr KPU," tuturnya.
Baca juga: Polisi Ingatkan Masyarakat soal Hoaks dan Larang Pasang Atribut Parpol di Masjid Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, Public policy and Government Relation TikTok Indonesia and Timor Leste, Faris Mufid mengatakan pihaknya bakal punya kebijakan untuk tidak mengizinkan iklan politik.
Sehingga dalam kerja sama dengan KPU ini TikTok bakal memberikan konten hingga informasi edukatif tentang kepemimpinan.
"Jadi, kami sedikit berbeda dengan platform lain, TikTok tdk mengizinkan iklan politik dan kebijakan ini berlaku global," ujar Faris dalam kesempatan yang sama.
"Jadi mungkin yang ada lebih banyak ke konten politik dan telah kami koordinasikan juga dengan tim teknis di KPU bagaimana caranya kami dapat memberikan informasi-informasi edukatif tentang kepemiluan kepada pengguna kami yabg banyak di Indonesia," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.