Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Gandeng TikTok Saring Konten Disinformasi dan Hoaks Pemilu

Sementara itu, Public policy and Government Relation TikTok Indonesia and Timor Leste, Faris Mufid mengatakan pihaknya bakal punya kebijakan untuk

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPU Gandeng TikTok Saring Konten Disinformasi dan Hoaks Pemilu
Kolase Tribunnews.com/ist
Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kerja sama dengan TikTok untuk menyaring konten disinformasi hingga hoaks di platform media asal Tiongkok tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng TIkTok Indonesia untuk menyaring konten disinformasi hingga hoaks ihwal kepemiluan yang beredar di platform media sosial tersebut.  

"Sehingga dengan kerja sama dengan TikTok teman-teman pengelola platform ini bisa membuat kebijakan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

"Supaya kemudian tidak menyebarluaskan atau ada semacam filter di internal kalau ada pihak yang mengunggah konten atau informasi yang sifatnya fitnah, disinformasi, memprovokasi," sambungnya.

KPU mengerti ihwal pihaknya tak bisa secara langsung mengendalikan konten kepemiluan yang beredar di media sosial. 

Dengan menggandeng pihak TikTok, KPU secara tidak langsung dapat turut menyaring informasi yang berkembang hingga melakukan klarifikasi jika ada konten disinformasi hingga hoaks

"Sehingga kalau ada informasi-informasi berkembang, ini benar atau tidak sebelum kemudian TikTok membuat klarifikasi dan segala macam itu kemudian mencari atau mendapatkan informasi yang valid dr KPU," tuturnya.

Baca juga: Polisi Ingatkan Masyarakat soal Hoaks dan Larang Pasang Atribut Parpol di Masjid Jelang Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Public policy and Government Relation TikTok Indonesia and Timor Leste, Faris Mufid mengatakan pihaknya bakal punya kebijakan untuk tidak mengizinkan iklan politik. 

Sehingga dalam kerja sama dengan KPU ini TikTok bakal memberikan konten hingga informasi edukatif tentang kepemimpinan. 

"Jadi, kami sedikit berbeda dengan platform lain, TikTok tdk mengizinkan iklan politik dan kebijakan ini berlaku global," ujar Faris dalam kesempatan yang sama. 

"Jadi mungkin yang ada lebih banyak ke konten politik dan telah kami koordinasikan juga dengan tim teknis di KPU bagaimana caranya kami dapat memberikan informasi-informasi edukatif tentang kepemiluan kepada pengguna kami yabg banyak di Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas