Legislator Gerindra Pertanyakan Rencana Panja Netralitas Pemilu: Lalu Gunanya Komisi Buat Apa?
Legislator Partai Gerindra Habiburokhman mempersoalkan terkait wacana pembentukan panitia kerja (panja) netralitas pemilu oleh Komisi III DPR RI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Partai Gerindra Habiburokhman mempersoalkan terkait wacana pembentukan Panitia Kerja (panja) netralitas pemilu oleh Komisi III DPR RI.
Habiburokhman mempertanyakan wacana pembentukan panja itu.
Dirinya menilai tidak melulu kondisi penting atau desakan kenetralan setiap lembaga atau aparat negara dibentuk panja.
"Lalu kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin panja, saya bingung jadinya nanti," kata Habiburokhman saat rapat dengan Kabaharkam Polri Komjen pol Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/11/2023).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, tidak perlu semua lembaga negara memiliki panja.
Sebab, Komisi III DPR RI yang merupakan mitra dari beberapa aparat penegak hukum (APH) juga memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawalan.
"(Nanti) ada panja netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada panja netralitas Komnas HAM, panja netralitas LPSK, semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan Polri pun sudah diatur," beber dia.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, jika memang sejatinya setiap elemen negara menginginkan Polri netral dalam pemilu, maka sudah seharusnya memposisikan kalau Polri sejatinya sudah netral.
Kalaupun dinilai tidak netral, ada mekanisme sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang bersangkutan.
"Kalau kita ingin polri netral justru kita berangkat dengan asumsi bahwa Polri saat ini sudah netral," kata dia.
Atas hal itu, Habiburokhman meminta agar seluruh legislator untuk mematuhi sistem yang sudah disepakati ini.
"Ini kesepakatan konstitusional kita, negara hukum itu kan komitmen kita karena itu prinsip-prinsip hukum itu harus kita gunakan dalam kita bersikap," ujar dia.
"Bisa rusak pak negara kita semua dibikin panja, lah, gunanya komisi apa? Ya, saya pikir itu," tukas Habiburokhman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.