Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Diminta Beri Efek Jera, Buntut Pantun Ajakan Memilih yang Diucapkan Paslon Peserta Pilpres

KIPP berharap Bawaslu RI dapat memberi putusan yang tepat atas temuan dugaan pelanggaran ihwal pantun ajakan memilih.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bawaslu Diminta Beri Efek Jera, Buntut Pantun Ajakan Memilih yang Diucapkan Paslon Peserta Pilpres
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI papan reklame Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dapat memberi putusan yang tepat atas temuan dugaan pelanggaran ihwal pantun yang dibacakan oleh para cawapres saat pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.

"Ketika Bawaslu menemukan temuan maka Bawaslu harus declare temuan itu ke mana. Apakah itu menimbulkan sengketa, administrasi, atau pidana," ujar Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

"Bawaslu harus menyampaikan itu. Misalnya, kalau itu adalah administratif, artinya itu dikoreksi, tidak boleh ada lagi hal seperti itu," ia menambahkan.

Seperti halnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 beberapa waktu lalu, Kaka mencontohkan bagaimana Majelis Kehormatan MK (MKMK) menunjukkan sikap kepada publik dalam memberikan sanksi.

"Walaupun ringan tapi minimal ada sanksi, publik kan mengetahuinya keadilan pemilu bukan selalu harus dihukum secara badan pidana, tetapi juga ada koreksi," tuturnya.

Hal dilakukan MKMK itu juga diharapkan Kaka dapat diaplikasikan oleh tidak hanya Bawaslu, tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hingga pemerintah untuk menghadirkan pemilu yang adil.

Berita Rekomendasi

"Kehadiran pemilu itu bukan sekadar apa KPU, Bawaslu, pemerintah mendorong keadilan pemilu, tetapi juga keadilan pemilu apakah persepsi publik terhadap keadilan pemilu terjadi," ungkap Kaka.

Minimal, tambah Kaka, Bawaslu harus dapat memberikan efek jera bagi semua peserta Pemilu 2024.

Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Pantun di KPU, Cak Imin Respons Santai, Kubu Mahfud Sebut Cuma Kenalan

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun.

Berikut Pantun Cak Imin:

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato.

Berikut pantun yang disampaikannya:

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas