KPU Bimtek ke Negara-negara Berikut Saat Harus Rapat Dengan DPR
Idham menjelaskan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan secara simultan terdapat pula kegiatan teknis yang harus diselenggarakan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sedang berada luar negeri (LN) dalam rangka bimbingan teknis (bimtek) pemungutan suara.
Adapun beberapa negara yang didatangi oleh KPU ialah Hong Kong, Australia, Timur Tengah, hingga Eropa.
Namun agenda Anggota KPU RI ke LN ini jadi sorotan sebab berimbas pada absennya lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam rapat bersama DPR di kompleks Senayan, Senin (20/11/2023).
Anggota KPU RI Idham Holik yang saat ini sedang melakukan bimtek di Hong Kong menjelaskan pihaknya harus mendahului agenda itu mengingat pemungutan suara di LN bakal dilangsungkan lebih dulu ketimbang di Indonesia.
"Mengapa bimtek PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri) tersebut didahulukan karena di luar negeri pemberian suaranya lebih dahulu yaitu dimulai dari 30 hari sebelum pemungutan suara di dalam negeri," ujar Idham saat dikonfirmasi, Senin.
Idham menjelaskan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan secara simultan terdapat pula kegiatan teknis yang harus diselenggarakan.
Ia pun mengatakan ihwal publik pasti sangat memahami ih waktu penyelenggaraan kegiatan bimtek itu sangat terbatas.
"Selain memberikan bimtek pemungutan suara kepada KPU daerah di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada 25-28 November 2023 di Bandung, KPU juga harus mengadakan Bimtek tersebut kepada 128 PPLN," tuturnya.
"Di luar negeri, selain KPU menyediakan pelayanan pemberian suara di TPS LN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) yang waktunya lebih awal dari dalam negeri, KPU juga harus menyediakan pelayanan pemberian suara melalui pos dan kotak suara keliling. Itulah yang dinamakan early voting," sambung Idham.
Diketahui Komisi II DPR RI menggelar RDP bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin hari ini.
RDP sedianya digelar untuk menindaklanjuti permohonan konsultasi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 28p/kum/2023.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik ketidakhadiran KPU, karena tidak ada satu pun komisioner yang hadir dalam rapat pada hari ini.
Diungkapkan Doli, seluruh anggota KPU hingga Sekjen KPU sedang pergi ke luar negeri.
"Biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
"Jadi kami baru menerima surat terimanya hari minggu permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," lanjut Doli.