Pose 3 Jari dengan Mahfud MD, Pilot Garuda Langgar Peraturan Tapi Erick Thohir Bilang Tak Masalah
Pilot dan kopilot Garuda dinilai telah melanggar Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor S-560/S.MBU/10/2023.
Editor: Seno Tri Sulistiyono

"Kami juga telah memanggil awak penerbang tersebut untuk menjelaskan kejadian tersebut serta melakukan pembinaan termasuk terkait dengan aspek prosedur keselamatan penerbangan, sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku," kata Irfan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (17/11/2023).
Ia menyebut, peristiwa itu menjadi perhatian Garuda Indonesia bahwa netralitas harus dibangun terhadap seluruh karyawan terutama dalam tahun politik seperti saat ini.
"Hal tersebut tentunya menjadi perhatian kami di Garuda. Kedepannya kami akan kembali mengingatkan kepada seluruh karyawan tentang pentingnya menjaga semangat netralitas, utamanya pada masa-masa sekarang ini," jelasnya.
Melanggar SE Menteri BUMN
Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Andre Rosiade, menilai apa yang dilakukan Mahfud bersama dengan pilot-kopilot Garuda telah melanggar Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor S-560/S.MBU/10/2023.
"Pose tiga jari para pilot Garuda dengan Pak Mahfud itu melanggar Surat Edaran Menteri BUMN nomor S-560/S.MBU/10/2023," kata Andre.
"Saya menyayangkan pose tiga jari para pilot Garuda itu dengan salah seorang cawapres. Padahal sudah ada aturan yang jelas, yaitu Surat Edaran menteri BUMN itu," sambungnya.
Andre pun mendorong Bawaslu RI untuk menyelidiki peristiwa ini.
Erick Thohir Diminta Tegakkan Peraturan
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin menanti langkah tegas dari Menteri BUMN Erick Thohir setelah beredarnya pose tiga jari pilot dan kopilot Garuda Indonesia bersama dengan Mahfud MD.
Amin meminta Erick menegakkan aturan yang dibuatnya terkait netralitas pegawai BUMN di tengah pemilu yang sedang berlangsung.
“Pegawai Garuda yang merupakan pegawai BUMN, semestinya tidak melanggar hal-hal yang sudah jelas-jelas diatur oleh pemerintah. Saya menunggu sikap tegas Menteri BUMN terkait hal ini,” kata Amin.
Di sisi lain, Amin meminta Mahfud memberikan teladan untuk menjaga netralitas ASN dan pegawai BUMN ketika dirinya juga kini masih menjabat sebagai pejabat publik, yaitu Menkopolhukam.
“Semestinya beliau tidak memposting pose tiga jari atau gesture tubuh yang menunjukkan keberpihakan ASN atau pegawai BUMN pada salah satu paslon dalam kontestasi pilpres.”
“Apalagi foto tersebut dilakukan di dalam pesawat milik BUMN ketika sedang terbang, dan pilot/kopilot tersebut sedang dalam dinas. Hal itu selain melanggar aturan formal, juga bertentangan dengan etika/kepatutan publik,” katanya.
Ajak Jalani Pesta Demokrasi Secara Asyik
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan pose tiga jari tersebut merupakan kebebasan tanpa maksud untuk berkampanye saat masa kampanye belum mulai menjadi bagian penting dari pesta demokrasi.
"Yang penting sekarang begini, bahwa balik-balik lagi, mestinya ini adalah pesta demokrasi, mestinya kebebasan untuk melakukan itu menjadi bagian yang penting dalam pesta demokrasi," kata Arsjad.
Arsjad juga meminta seluruh kalangan melakukan proses demokrasi yang asyik.
"Jadi ya saya mengatakan balik-balik lagi, sudahlah yuk kita lakukan suatu proses demokrasi yang asyik," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.