Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Lapor Bawaslu Buntut Acara Desa Bersatu Isyaratkan Dukung Prabowo-Gibran

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal lapor ke Bawaslu terkait acara organisasi perangkat desa yang isyaratkan dukung pasangan calon Prabowo-Gibran.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in TPN Ganjar-Mahfud Bakal Lapor Bawaslu Buntut Acara Desa Bersatu Isyaratkan Dukung Prabowo-Gibran
Istimewa
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy saat konferesi pers di Media Center TPN, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) - TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal lapor ke Bawaslu terkait acara organisasi perangkat desa yang isyaratkan dukung pasangan calon Prabowo-Gibran. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal melaporkan ke Bawaslu terkait acara organisasi perangkat desa, termasuk Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), yang mengisyaratkan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Sebelumnya, beberapa asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023). 

Acara yang bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023" itu dihadiri langsung oleh Gibran.

Acara tersebut menuai sejumlah kritikan, termasuk dari TPN Ganjar-Mahfud

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, menilai acara yang digelar tersebut bukanlah silaturahmi, tetapi kampanye. 

Hal itu disampaikan Ronny Talapessy dalam konferesi pers di Media Center TPN, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Banjir Kritik Deklarasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Wapres juga Buka Suara

"Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," ujarnya, Senin.

BERITA REKOMENDASI

"Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional," lanjutnya.

Ronny menilai dukungan perangkat desa ke paslon tertentu dapat melanggar undang-undang pemilu.

"Ada dua aturan yang menegaskan netralitas yakni Undang-undang ASN dan Undang-undang Pemilu."

"Sanksinya pun tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat, hingga pidana," katanya. 

Ronny berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindak tegas terkait hal ini

"Harapannya Bawaslu bisa secara tegas dan imprasial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu," ujarnya. 

Bawaslu Bakal Panggil Panitia Acara

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di sela-sela pemantauan tes kesehatan capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Tribunnews.com/ Mario Sumampow)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, bakal memanggil panitia acara Desa Bersatu. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas