Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Diminta Berani Menindak Pelanggaran Pemilu 2024

Sebab peran Bawaslu kini menjadi perhatian masyarakat jelang pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu Diminta Berani Menindak Pelanggaran Pemilu 2024
ISTIMEWA
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Guspardi Gaus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu diminta memiliki keberanian untuk menindak pelanggaran pemilu.

Sebab peran Bawaslu kini menjadi perhatian masyarakat jelang pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan Rabu (22/11/2023).

"Kita berharap bagaimana pelaksanaan pemilu itu tidak hanya sekadar prosedural tetapi lebih substansial. Harus ada keberanian menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku," kata Guspardi.

Tak hanya itu, Bawaslu juga dituntut mesti adil dan tegak lurus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran dalam prosesi pemilu ini.

"Ketidakberanian Bawaslu dalam menyikapi berbagai pelanggaran oleh peserta pemilu termasuk insitusi dan aparat penegak hukum tentunya menjadi sorotan dari berbagai kelompok masyarakat," ujar Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini.

Baca juga: Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pose 3 Jari Bareng Pilot Garuda, TPN Bantah Berkampanye

Berita Rekomendasi

Sebab itu, Guspardi mengapresiasi Bawaslu, yang telah berupaya melengkapi dan menyempurnakan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk menghadapi pemilu 2024.

Menurut Guspardi, dengan penyempurnaan Perbawaslu, jajaran Bawaslu dari tingkat pusat sampai ke daerah harus punya keberanian menindaklanjuti laporan dari berbagai kelompok masyarakat terhadap indikasi terjadinya pelanggaran oleh pihak manapun.

Hal ini akan mendorong terciptnaya pemilu yang lebih demokratis, jujur dan adil dengan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia).

"Bagaimanapun peranan Bawaslu yang independen dan tegak lurus dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan pengawasan sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya dalam implementasinya memang sangat diharapkan oleh Masyarakat," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Bawaslu Terima Laporan

Untuk diketahui, kini Bawaslu mulai menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye.

Satu di antaranya terkait dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Bupati.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas