Bawaslu Diminta Berani Menindak Pelanggaran Pemilu 2024
Sebab peran Bawaslu kini menjadi perhatian masyarakat jelang pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu, Harimurti Wicaksono mengungkapkan, 2 laporan di antaranya telah memasuki tahap kajian awal.
"Seperti saat ini terkait netralitas PJ Bupati, itu Bawaslu sudah menerima 3 laporan. 3 laporan yang statusnya adalah 2 proses kajian awal," kata Harimurti, dalam rapat koordinasi Kemenkopolhukam bertajuk 'Menjaga Stabilitas Politik Hukum dan Kemanan Pada Tahun Pemilu 2024', di Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, Bawaslu juga menerima aduan yang ditujukan kepada cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD.
Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena diduga mencuri start kampanye.
Dugaan pelanggaran pemilu itu didapat dari foto yang diunggah oleh Mahfud pada akun Instagram miliknya, Kamis (16/11/2023) lalu.
Foto itu menampilkan Mahfud berfoto dengan pilot dan co-pilot di dalam kokpit pesawat sambil menunjukkan pose tiga jari yang erat kaitannya dengan simbol dari pasangan capres cawapres nomor urut tiga.
“Yang pada pokoknya adalah kami menduga Mahfud MD telah mencuri start kampanye karena dia mengajak dua pilot garuda berpose menggunakan jari tiga berdiri,” Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) selaku pelapor, Muhammad Mu’alimin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Kemudian, laporan juga datang dari kelompok masyarakat yang menamai diri Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP).
KRPP melapor ke Bawaslu RI ihwal adanya arahan oleh pihak Kementerian Desa (Kemendes) kepada para Pendamping Desa guna mensosialisasikan dan mengajak salah satu peserta Pilpres 2024.
Ketua KRPP, Arief menjelaskan dalam kurun waktu Oktober hingga November, pihaknya menerima beberapa laporan dari jaringannya di beberapa daerah seperti Sulawesi, Jawa Timur, dan Sumatera,
Laporan itu terkait adanya perintah terhadap para Pendamping Desa oleh Kemendes untuk melakukan sosialisasi hingga me-posting ajakan untuk memilih capres cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Pihak pendamping desa diminta untuk membuat akun media sosia sebanyak-banyaknya dengan kewajiban melakukan posting tiga sampai lima kali sehari," ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (21/11/3023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.