Panitia Desa Bersatu Dilaporkan ke Bawaslu Sebab Diduga Mobilisasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Para panitia ini diduga melakukan upaya mobilisasi dukungan terhadap pasangan capres cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia acara silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ).
Para panitia ini diduga melakukan upaya mobilisasi dukungan terhadap pasangan capres cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Ini yang kita laporkan adalah panitianya. Panitianya yang membuat pernyataan di situ, yang mengundang,” ujar Koordinator AMMPJ, Sheera Prayuna di Kantor Bawaslu RI, Kamis (23/11/2023).
Dalam acara yang berlangsung di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK) itu turut berpartisipasi para aparat desa dan kepala desa.
Hal tersebut juga jadi sorotan AMMJ.
Baca juga: Bawaslu akan Koordinasi KPK Cari Tahu Kebenaran Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Aparat dan kepala desa ini dinilai telah melakukan pelanggaran atas Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 Pasal 74.
“Di mana aparatur negara sipil, pejabat fungsional, pejabat struktural dilarang untuk mengarahkan dukungan ke pasangan calon tertentu baik sebelum masa kampanye, saat kampanye, maupun sesudah masa kampanye,” katanya.
Adapun barang bukti yang dibawa dalam laporan ini beberapa potongan pemberitaan media, bukti dalam bentuk audio dan visual yang, serta beberapa saksi.
Sebelumnya, cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Baca juga: Bawaslu akan Koordinasi KPK Cari Tahu Kebenaran Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa.
Mereka mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam undangan kepada pers, disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Selain itu juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.