TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Laksanakan Audit Hak Asasi Manusia ke Capres-Cawapres
Menurut Todung, audit perlu dilakukan untuk melihat komitmen capres-cawapres terhadap HAM. Ini alasannya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menilai audit hak asasi manusia (HAM) perlu dilakukan kepada calon presiden dan calon wakil presiden yang akan maju pada Pemilihan Presiden 2024.
Menurut Todung, audit perlu dilakukan untuk melihat komitmen capres-cawapres terhadap HAM.
"Pemimpin negara ini ke depan harus menjalani audit hak asasi manusia. Audit HAM penting dilakukan agar kita bisa menampilkan capres-cawapres yang hormat kepada HAM. Tidak ada gunanya memilih capres-cawapres, kalau dia tidak punya rasa hormat kepada hak asasi manusia," ujar Todung dalam diskusi yang digelar Ditjen HAM Kemenkum HAM bersama Forum Wartawan HAM bertajuk 'Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024' di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2024).
Menurut Todung, KPU harus melakukan audit HAM ini dalam proses rangkaian Pilpres 2024.
Dirinya menilai KPU sebaiknya tidak hanya melihat persyaratan capres-cawapres secara normatif kepada Undang-Undang saja.
Audit HAM ini, menurut Todung, merupakan proses yang merujuk pada demokrasi yang demokrasi yang substantif.
"Apakah kita mau melakukan audit HAM. Pertanyaan ini tentu bisa kita lemparkan kepada KPU. KPU kalau hanya melihat secara normatif, dia hanya melihat undang-undang saja. Apa sih syarat presiden, tapi kalau kita lihat demokrasi substantif itu tidak cukup kita harus melihat," tutur Todung.
Todung mengibaratkan perusahaan yang akan go public saja melakukan audit internal.
Sehingga capres dan cawapres yang akan maju, kata Todung, perlu untuk melakukan audit HAM.
Melalui audit HAM ini, Todung mengatakan akan terlihat capres-cawapres yang memiliki permasalahan HAM di masa lalu.
"Capres-cawapres karena dia mau memimpin negara ini, dia harus diaudit. Bagaimana dia accomply taat kepada HAM. Apakah dia punya cacat atau tidak dalam HAM. Kalau itu tidak terpenuhi, misalkan dia tidak lolos, dia tidak pantas menjadi capres-cawapres," pungkasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.