Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Klarifikasi APDESI Soal Dugaan Perangkat Desa Dukung Gibran Rakabuming Besok

Bawaslu bakal menagih klarifikasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), khususnya penyelenggara acara Nasional Desa Bersatu.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Klarifikasi APDESI Soal Dugaan Perangkat Desa Dukung Gibran Rakabuming Besok
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menagih klarifikasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), khususnya penyelenggara acara Nasional Desa Bersatu.

Perwakilan dari asosiasi tersebut akan dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran Pemilu atas dukungan kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pihaknya menjadwalkan memanggil pihak APDESI, Senin (27/11/2023) besok di Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

"Ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil APDESI. Kalau tidak salah Senin ini untuk meminta keterangan dari APDESI," ujar Bagja saat ditemui awak media usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023).

Sejauh ini, Bawaslu masih mendalami dugaan pelanggaran Pemilu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan para pengawas di tingkat kecamatan dan kota.

Baca juga: Perangkat Desa Dukung Paslon di Pilpres 2024 Panen Kritik, Penyelenggara Negara Dinilai Harus Netral

Namun, dari pengawasan, dipastikan bahwa Gibran sebagai kontestan Pemilu tak mengajak para perangkat desa, melainkan memenuhi undangan.

Berita Rekomendasi

"Kita mendalami informasi temuan. Cawapresnya tidak mengajak. Tapi kalau untuk pelanggarannya kan ada kalimat selanjutnya," kata Bagja.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2 menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: Dugaan Dukungan Perangkat Desa terhadap Salah Satu Paslon, Jubir Anies: Tindakan Berbahaya

Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa.

Mereka mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam undangan kepada pers, disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).

Selain itu juga ada KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas