Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Cuti Kampanye Pemilu 2024: Mahfud MD Belum Dapat Izin dari Jokowi, Gibran Belum Ajukan

Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai besok, Selasa (28/11/2023). Mahfud MD belum dapatkan izin cuti, Gibran belum mengajukan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Soal Cuti Kampanye Pemilu 2024: Mahfud MD Belum Dapat Izin dari Jokowi, Gibran Belum Ajukan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami/Fersianus Waku
Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai besok, Selasa (28/11/2023). Mahfud MD belum dapatkan izin cuti, Gibran Rakabuming Raka belum mengajukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai besok, Selasa (28/11/2023).

Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan berbagi tugas di wilayah barat dan timur Indonesia.

Ganjar Pranowo akan berkampanye di wilayah timur Indonesia sementara Mahfud MD bergerak di wilayah barat.

Namun, Ganjar menyatakan Mahfud yang akan berkampanye di Aceh belum mendapatkan izin cuti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: 3 Paslon-Parpol Teken Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

"Besok saya ke Merauke, harapan kita Pak Mahfud ke Aceh. Izinnya lagi diurus karena tadi belum diizinkan oleh Presiden," ujar Ganjar usai Deklarasi Pemilu Damai di Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Ia mengaku telah menelepon Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, untuk meminta izin agar pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu bisa berkampanye.

Ganjar mengatakan, dirinya dan Mahfud MD akan memulai kampanye dari titik yang berbeda.

Berita Rekomendasi

"Maka saya telepon Pak Pratik (Pratikno), mohon kiranya saya dengan Pak Mahfud wabilkhusus dengan Pak Mahfud untuk bisa diizinkan ke Aceh," terangnya.

Sementara itu, aturan tentang tata cara pengunduran diri dan cuti bagi menteri, gubernur, dan, wali kota/bupati saat kampanye Pilpres 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.

Sesuai aturan tersebut, apabila cuti dilakukan oleh menteri dan pejabat setingkat menteri, maka pengajuannya diajukan kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyebut cawapres pendampingnya yang juga Menkor Polhukam, Mahfud MD, belum mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk kampanye hari pertama di Aceh.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyebut cawapres pendampingnya yang juga Menkor Polhukam, Mahfud MD, belum mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk kampanye hari pertama di Aceh. (Kolase Tribunnews)

Gibran Belum Ajukan Cuti

Sementara itu, calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, belum mengajukan cuti untuk kampanye besok.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Prokompim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho.

“Belum (ada jadwal kampanye). Kalau ketentuan yang baru 7 hari sebelum cuti,” jelasnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Sebagaimana diketahui, Gibran perlu mengajukan cuti karena dirinya saat ini tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Dalam Pasal 34A ayat (5) PP Nomor 53 Tahun 2023 disebutkan permohonan izin cuti diajukan paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Surat permohonan dari Gibran diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri.

Itu pun dengan memuat jadwal dan jangka waktu, serta tempat pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Adapun jatah cuti yang didapatkan Gibran saat hari kerja hanya satu hari dalam seminggu, seperti yang tertuang dalam Pasal 36 ayat (1).

Calon Wakil Presioden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyambangi markas relawan pendukungnya, Fanta Headquarters (HQ), di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). 
Calon Wakil Presioden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyambangi markas relawan pendukungnya, Fanta Headquarters (HQ), di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Kampanye Capres-Cawapres

Sementara Ganjar dan Mahfud telah berbagi tugas untuk kampanye Pilpres 2024, pasangan calon (paslon) lain juga tak mau ketinggalan.

Paslon nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) juga sudah bersiap.

Keduanya telah membuat rencana untuk melakukan kampanye di sejumlah daerah.

Anies Baswedan bakal memulai kampanye di Jakarta pada 28 November 2023 nanti sedangkan Cak Imin dari Surabaya.

Keduanya memutuskan untuk berpisah saat kampanye supaya banyak masyarakat yang bisa dijangkau.

"Kan kita supaya lebih banyak yang bisa kita jangkau, nanti mulai hari hari ke depan, Cak Imin jalan menjangkau banyak masyarakat. Saya juga menjangkau masyarakat, kalau semuanya bareng, nanti yang bisa terjangkau sedikit," ucap Anies.

Di sisi lain, paslon nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal memilih Jabodetabek menjadi lokasi kampanye perdana di Pilpres 2024.'

Prabowo mengisyaratkan dirinya akan berbagi tugas dengan Gibran.

"Kita kick-off di sekitar Jabodetabek. Kita mulai bagi tugas, yang muda bergerak ke mana-mana," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Kampanye Pilpres 2024 Mulai Besok, Gibran Belum Ajukan Cuti, Mahfud Sebut Cuti Seminggu Sekali Cukup.

(Tribunnews.com/Deni/Fahdi Fahlevi)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas