Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indopol: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Jokowi Menurun

Kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan November 2023 mengalami penurunan, berdasar temuan survei Indopol.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Indopol: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Jokowi Menurun
Indopol
Kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan November 2023 mengalami penurunan, berdasar temuan survei Indopol. Pada hasil survei yang dirilis pada Senin (27/11/2023), angka kepuasan kinerja Presiden Jokowi atau approval rating berada pada angka 74,28 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan November 2023 mengalami penurunan, berdasar temuan survei Indopol.

Pada hasil survei yang dirilis pada Senin (27/11/2023), angka kepuasan kinerja Presiden Jokowi atau approval rating berada pada angka 74,28 persen.

"Tren kepuasan kinerja Presiden Jokowi bulan November 2023 ini mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yakni sebesar 2,82 persen, dari 77,1 persen menjadi 74,28 persen, dari total jumlah yang puas dan sangat puas," ungkap Direktur Eksekutif Indopol Survey & Consulting, Ratno Sulistiyanto, dalam paparannya.

Survei yang dilakukan pada 6-12 November 2023 itu menunjukkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah menurun dalam sejumlah aspek.

Misalnya kepuasan terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan 7,2 persen sejak bulan Juni 2023, yaitu dari 60,48 persen menjadi 53,3 persen.

Kemudian pada aspek pelaksanaan demokrasi yang juga mengalami tren menurun sejak Juni 2023, yaitu dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen.

Baca juga: Pilpres 2024, Kabinet Pemerintahan Jokowi Kini Terbelah 3, Berikut Data Lengkapnya

Selain itu, aspek penegakan dan penyelenggaraan hukum juga disebut Indopol menjadi salah satu penyebab 'rapor merah' pemerintahan Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Pasca putusan MK No 90 dan sidang etik oleh MKMK terkait dugaan pelanggaran etik Ketua Hakim MK terkait putusan syarat pendaftaran capres-cawapres memperparah kondisi buruknya penegakan dan penyelenggaraan hukum di Indonesia," ungkapnya.

Hal itu ditunjukkan dari temuan 62,1 persen publik yang mengetahui tentang keputusan itu, sebesar 51,45 persen menyatakan tidak setuju.

Alasan publik tidak setuju karena keputusan MK tersebut penuh dengan unsur politis karena memberikan karpet merah anak presiden ditengarai adanya praktik nepotisme.

Baca juga: Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN, Cak Imin: Sungguh Memperuncing Masalah

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menanggapi hasil temuan survei Indopol.

Menurutnya, penegakan hukum yang ada saat ini belum menunjukkan Indonesia adalah negara hukum sebagaimana amanat konstitusi.

"Tadi relevan dengan yang sudah disampaikan Indopol, terjadi penurunan grade demokrasi, perspektif demokratis, dan perspektif penegakan hukum di Indonesia," ungkap Aan.

Mengutip kesimpulan temuan survei, Aan mengatakan 84,67 persen publik setuju kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum Indonesia akhir akhir ini sedang tidak baik-baik saja. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas