Herzaky Ultimatum Pihak yang Mengatasnamakan Demokrat Dukung Capres Lain, Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Partai Demokrat bereaksi soal organisasi yang mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat meberikan dukungan kepada pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat bereaksi soal organisasi yang mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat meberikan dukungan kepada pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tidak main-main dengan pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat.
Sebab kata dia, organisasi itu sudah secara tidak resmi menjual nama Partai Demokrat.
"Kami ingatkan, jangan bawa-bawa nama Demokrat, jangan jualan nama Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11/2023).
Tidak segan, Herzaky bahkan menyebut pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: DPP Demokrat Bantah Ada Organisasi Pendiri Partai Beri Dukungan ke Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Herzaky menyayangkan di tengah jalannya pesta demokrasi seperti saat ini masih ada hal-hal yang melakukan hoaks.
Dia menegaskan, Demokrat akan mulai melakukan pengumpulan bukti untuk keperluan proses hukum.
"Apalagi mengaku didukung oleh sana-sini. Kami sedang cermati dan kumpulkan bukti-buktinya. Sebar-sebar hoaks, akan kami proses lebih lanjut ke ranah hukum," kata dia.
Herzaky menegaskan baru mendengar nama organisasi yang mengatasnamakan Pendiri Partai Demokrat.
Baca juga: Anies Jadi Presiden, PKS Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta, Demokrat: Tidak Mudah Membatalkannya
"Nama itu bukan pendiri Demokrat. Kami pun baru mendengar namanya," kata Herzaky.
Dirinya bahkan meminta kepada seluruh anggota yang ada di organisasi itu untuk tidak mengaku sebagai pendiri Partai.
"Jangan mengaku-mengaku pendiri. Nama organisasinya pun belum pernah terdengar selama ini di Demokrat," ucap dia.
Menurut Herzaky, upaya ini tidak dibenarkan karena, mereka seakan mencari peruntungan namun dengan menjual nama partai atau organisasi politik.