Jubir TPN Ganjar-Mahfud Diperiksa, TPDI & Perekat Nusantara Desak Polri Berbenah dan Jaga Netralitas
TPDI menilai Pemanggilan Aiman sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang in
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara menyampaikan protes keras pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri diprotes atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk menghadap pada Jumat, (1/12/2023).
Aiman dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut ada oknum Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Para advokat TPDI dan Perekat Nusantara menilai, pernyataan Aiman harus dipahami sebagai bagian dari hak masyarakat menyampaikan koreksi, seruan, dan masukan pada Polri untuk menjaga netralitas.
Netralitas aparat negara, terutama Polri tengah mendapat sorotan beberapa waktu belakangan ini. Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com (1/12/2023), TPDI menilai Pemanggilan Aiman sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang intimidatif dan bertujuan menakut-nakuti masyarakat yang ingin berperan serta dalam menciptakan pemilu damai.
Harusnya, kepolisian memandang pernyataan Aiman sebagai sesuatu yang positif, sebuah masukan dan koreksi untuk membenah diri menjadi lebih baik.
Karena itu, para advokat TPDI mendesak Kapolri menghentikan langkah Polda Metro Jaya memanggil dan memeriksa Aiman
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pelaporan Aiman Witjaksono ke Polisi Ancam Proses Demokrasi
Polri undang Aiman klarifikasi
Sementara itu, Aiman Witjaksono diundang oleh Polda Metro Jaya atas laporan terhadap dirinya yang menyebut 'polisi tak netral' dan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Klarifikasi tersebut rencananya akan dilakukan pada hari ini, Jumat (1/12/2023).
Dilansir dari Kompas.com Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono tersebut.
Undangan klarifikasi tersebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB yang berlokasi di ruang pemeriksaan penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ, di lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (***Vincent***)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.