Anies-Cak Imin Bakal Hentikan Proyek Food Estate Jokowi jika Menang Pilpres 2024
Cak Imin akan menghentikan program food estate atau lumbung pangan yang digarap oleh pemerintahan Presiden Jokowi jika menang pilpres.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Febri Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan akan menghentikan program food estate atau lumbung pangan yang digarap oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika menang pada Pilpres 2024.
"Ya pasti enggak dilanjutkan," kata Cak Imin saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023).
Cak Imin menilai selama ini proyek food estate terbukti gagal karena tidak menghasilkan apa-apa.
"Food estate terbukti gagal. Setelah dijalankan dan tidak menghasilkan," ujar Ketua Umum PKB sekaligus cawapres pendamping Anies Baswedan itu.
Cak Imin menjelaskan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) akan membuat petani lebih produktif dengan lahan yang lebih produktif juga.
Menurut Cak Imin, pemerintah bertugas untuk menjaga harga, sementara petani melakukan produksi.
"Sehingga peran Bulog seperti peran masa lalu yang memberikan kepastian harga sekaligus penyerapan hasil produksi. Itu lebih baik dibanding yang lain. Food estate telah gagal," katanya.
Baca juga: Proyek Food Estate Tak Bakal Dilanjutkan, Anies: Uangnya untuk Petani Dibanding ke Perusahaan
Proyek food estate merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi.
Kebijakan ini pun masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintahan Presiden Jokowi 2020—2024.
Program ini khusus pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan.
Food estate mencakup komoditas seperti cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang.
Proyek ini tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Penggarap proyek ini adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.