Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai KPU Tak Paham Harapan Rakyat karena Ubah Format Debat Capres-Cawapres

Pengamat politik menilai KPU tak menangkap apa yang menjadi harapan masyarakat karena mengubah format debat capres-cawapres.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengamat Nilai KPU Tak Paham Harapan Rakyat karena Ubah Format Debat Capres-Cawapres
YouTube KPU RI
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024 di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Senin (27/11/2023).  - Pengamat politik menilai KPU tak menangkap apa yang menjadi harapan masyarakat karena mengubah format debat capres-cawapres. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, debat capres-cawapres dilakukan secara terpisah.

Namun, kali ini, Pilpres 2024, debat capres-cawapres dilakukan secara bersamaan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan perubahan format tersebut menimbulkan banyak pertanyaan.

Terlebih lagi, banyak pemilih yang lebih menantikan debat cawapres.

"Kebijakan KPU mengubah format ini menimbulkan pertanyaan, khususnya para pemilih yang justru menanti saat debat cawapres akan dilakukan. Mayoritas pemilih kita, justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribunnews.com, Sabtu (2/12/2023).

Ray pun menilai, KPU tak mengerti apa yang menjadi harapan masyarakat dalam hal ini dan mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres. 

Baca juga: TPN Ganjar Mahfud Mengaku Belum Bangun Kesepakatan dengan KPU Soal Format Debat

Berita Rekomendasi

Selain itu, KPU dinilai juga memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capresnya.

"KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemilih pada Pilpres 2024 yang akan datang," ujarnya.

"Penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, Pemilu ini untuk pemilih. Maka karena itu, KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," sambungnya.

Ray berpendapat, cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara pasangan calon (paslon).

Maka, memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada siapapun paslonnya dapat memikat pemilih. 

"Padahal, debat cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapresnya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama."

"Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas