Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Kompak Kritik KPU Terkait Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

Tim AMIN mengatakan Seharusnya KPU menghormati kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat bersama tim dari ketiga paslon

Editor: Erik S
zoom-in Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Kompak Kritik KPU Terkait Perubahan Format Debat Capres-Cawapres
YouTube KPU RI
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024 di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Senin (27/11/2023).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan debat capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah dalam lima kali gelaran.

Keputusan yang baru saja diumumkan ini dipertanyakam Co-Captain Timnas AMIN, Nihayatul Wafiroh.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya tak dihubungi KPU sebelum memutuskan komposisi debat.

“Bahwa kita sebelumnya sudah melakukan rapat (dengan KPU) tanggal 29 dari ketiga paslon dan masih ada dua agenda yang belum kita putuskan. Yakni soal bagaimana komposisi untuk debat ini, apakah harus hadir semua atau ada debat khusus capres atau cawapres begitu, dan kedua persoalan topik,” ungkap Nihayatul saat dihubungi Jumat(1/12/2023).

Baca juga: Anies-Cak Imin Bakal Masifkan Program Bantuan Hukum Gratis

Pada saat itu, kata Nihayatul, KPU meminta tiap-tiap dari tim ketiga paslon mengajukan surat usulan dan mereka. KPU berjanji mengadakan rapat dengan tim dari tiga paslon memutuskan.

Namun, yang terjadi adalah KPU malah mengumumkan komposisi debat tanpa mengundang terlebih dahulu tim dari ketiga paslon, sehingga apa yang diusulkan kepada KPU tidak jelas kelanjutannya.

“Lah ini kok tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu tanpa mengundang kami lagi untuk rapat, padahal usulan kami bisa dibuka, usulan kami jelas seperti apa bahwa ada debat berpasangan ada debat khusus capres atau cawapres sendiri-sendiri,” paparnya

BERITA REKOMENDASI

“Jadi itu mekanismenya yang KPU sudah melanggar janjinya untuk mekanismenya, di mana mekanisme sebenarnya kita akan rapat lagi untuk memutuskan, ini menunjukkan bahwa KPU hanya mengoleksi usulan dari kita lalu mereka memutuskan sendiri tanpa berdiskusi dengan tim paslon,” lanjutnya.

Nihayatul menilai seharusnya KPU menghormati kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat bersama tim dari ketiga paslon, tentang bagaimana keputusan didapat melalui musyawarah.

Meskipun Nihayatul tak menampik bahwa Timnas AMIN percaya Capres dan Cawapresnya siap apapun komposisi debatnya.

“Kita selalu siap, kita yakin dengan Paslon kita mau seperti apapun komposisinya, capres dan cawapres kita siap,” tandasnya.

TPN Ganjar-Mahfud: KPU Tidak Berhak Ubah Format Debat Capres Cawapres

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak berhak mengubah format debat capres-cawapres.

Baca juga: TPN Ganjar Mahfud Mengaku Belum Bangun Kesepakatan dengan KPU Soal Format Debat


"Jadi saya ingin katakan kembali bahwa Ketua KPU dan KPU itu tidak berhak untuk mengubah format debat tersebut," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Sabtu (2/12/2023).

Format debat, lanjut Todung, seharusnya mengikuti aturan sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas