Debat Cawapres Ditiadakan KPU, Ini Tanggapan 3 Kubu Paslon
Tanggapan masing kubu pasangan calon (paslon) capres-cawapres menanggapi debat khusus cawapres ditiadakan KPU.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengadakan debat khusus calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024 menuai pro-kontra.
KPU menjelaskan, format debat calon presiden (capres) dan cawapres bakal dilakukan bersamaan, alias dihadiri pasangan dalam satu panggung.
KPU mengklaim hal itu bertujuan agar publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres-cawapres.
"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerjasama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Kamis (30/11/2023).
Dalam teknisnya, akan ada lima kali debat, tiga debat dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres.
Pada setiap debat, baik capres dan cawapres, sama-sama bakal didampingi oleh pasangan masing-masing.
Baca juga: Paslon Peserta Pilpres 2024 Bakal Hadir Lengkap dalam 5 Kali Debat Capres-cawapres, Ini Jadwalnya
Lantas bagaimana masing-masing kubu pasangan calon (paslon) capres-cawapres menanggapi hal ini?
1. Tanggapan Kubu 01: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku menyesalkan KPU tidak mengadakan debat khusus cawapres.
"Menyesal, tidak seperti (Pilpres) lima tahun yang lalu," ucapnya, Jumat (1/12/2023).
Cak Imin berharap debat khusus cawapres tetap digelar KPU.
"Ya pasti masih berharap seperti itu," tuturnya.
2. Tanggapan Kubu 02: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setuju dengan perubahan mekanisme yang dilakukan KPU dengan meniadakan debat khusus cawapres.
Hal ini disampaikan anggota Dewan Pembina TKN, Hatta Radjasa.
Hatta mengklaim Gibran tidak memiliki kekhawatiran atau ketakutan untuk menyampaikan gagasan ke publik.
Kendati demikian, keputusan debat cawapres ditiadakan harus dihormati.
"Saya kira itu kewenangan KPU kan untuk menetapkan itu, jadi tidak ada masalah. Dan kalaupun KPU nanti menetapkna ada debat cawapres, Gibran juga sudah siap untuk melakukan itu," kata Hatta, Jumat.
"Kalau gagasan yang akan disampaikan tentu gagasan bersama. Jadi tidak ada sesuatu yang membuat Gibran menjadi gagap, tidak ada," ujarnya.
Sementara itu cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab tudingan dirinya takut berdebat.
"Ya silakan, silakan beropini," ungkapnya, Sabtu.
Gibran mengaku siap mengikuti tahapan pemilu dari KPU, termasuk format debat yang ditetapkan.
"Saya ikuti," ujarnya.
3. Tanggapan Kubu 03: Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak mempersoalkan ditiadakannya debat khusus cawapres oleh KPU.
Kendati demikian, Mahfud tetap siap mengikuti debat jika KPU tetap menggelar debat khusus cawapres tersebut.
"Saya siap debat khusus maupun debat tidak khusus. Namanya calon pemimpin harus siap," tuturnya, Jumat.
Ketika ditanya apakah mekanisme seperti ini akan menguntungkan salah satu calon, Mahfud tidak menjawab secara gamblang.
Menurutnya, mekanisme debat sepenuhnya merupakan kewenangan KPU.
"Kalau ditiadakan atau diadakan, ya terserah KPU. (Mekanisme menguntungkan salah satu calon?) ya tanya itu ke KPU, jangan tanya ke saya," ujarnya.
Baca juga: Program Capres, Dana Guru Ngaji Terobosan Atasi Ketimpangan Ekonomi
Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres 2024
1. 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
5. 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku, Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.