Kontroversi Perubahan Format Debat Capres-Cawapres
Perubahan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi sorotan
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Namun begitu, meski debat itu telah dipersiapkan jatah bagi capres dan cawapres, Hasyim mengatakan para peserta pilpres itu tetap hadir secara lengkap.
"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir," tuturnya.
Hasyim menjelaskan, proporsi debatnya saja yang berbeda dalam pembagian tersebut. Sehingga meski nanti yang sedang berlangsung adalah debat capres, para cawapres tetap punya wadah untuk menyampaikan gagasan.
"Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," papar Hasyim.
Perlunya pasangan calon hadir lengkap dalam setiap debat juga supaya publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres cawapres.
KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni:
12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: DEBAT Khusus Cawapres Ditiadakan, Puan Minta KPU Pertimbangkan Kembali.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Reza Deni)(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.