Kontroversi Perubahan Format Debat Capres-Cawapres
Perubahan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi sorotan
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Perubahan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi sorotan baru-baru ini.
Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masing-masing pasangan calon (paslon) hadir tidak terpisah.
Sebagaimana diketahui, format debat nantinya dilakukan sebanyak lima kali, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Berbeda dengan Pilpres tahun 2019, pada Pilpres 2024 tak ada debat khusus cawapres.
Adapun perubahan tersebut mendapat kritikan, satu di antaranya dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.
Menurutnya, tidak adanya debat khusus untuk Cawapres memberi kesan KPU membela salah satu paslon.
"Kalau benar bahwa debat Cawapres tidak ada, ini KPU mengesankan membela salah satu di antara mereka (paslon)," terangnya kepada wartawan.
Baca juga: Puan Maharani Minta Format Baru Debat Capres-Cawapres Dipertimbangkan Kembali
Dedi mengatakan, satu cawapres diragukan untuk melakoni debat.
Hal ini, ujarnya, mengingat lawan debatnya nanti merupakan tokoh-tokoh senior sarat pengalaman.
"Karena mungkin dari sisi pengalaman dan kapasitas komunikasi, termasuk dari kapasitas menyampaikan gagasan-gagasan, Gibran adalah yang paling minim dibandingkan Muhaimin Iskandar, bahkan Mahfud MD," urai dia.
Sebagai contoh, Muhaimin Iskandar sudah malang melintang hampir 30 tahun di percaturan politik tanah air.
Apalagi sosok Mahfud MD yang sudah kenyang pengalaman di tiga lembaga kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Mahfud MD lebih dahsyat lagi. Mahfud MD punya kelengkapan pengalaman. Mulai dari politisi di parlemen, sebagai bagian dari yudikatif, termasuk sekarang bagian dari eksekutif," tegas Dedi.
Diketahui, nantinya tidak akan ada debat khusus untuk Cawapres. Kalau pun ada, Cawapres akan tetap didampingi oleh Capres ketika melakoni debat melawan paslon lain.
"Jadi KPU menurut saya sedang merencanakan sesuatu yang buruk kalau sampai debat Cawapres dihilangkan, hanya kemudian ada debat Capres dan boleh didampingi oleh Cawapres. Atau debat Cawapres boleh didampingi Capresnya. Itu saya kira terkesan tendensius untuk membela salah satu kandidat," jelas Dedi.
Jelas dia, posisi Cawapres dalam Pilpres bukan hanya sekedar orang kedua atau pendamping.
Para Cawapres menjadi pendukung para Capres dalam menggaet hati rakyat dan mendulang suara.
"Bisa saja sebagian publik tertarik dengan Muhaimin dibandingkan Anies Baswedan. Atau sebagian publik mungkin tertarik dengan Mahfud MD dibandingkan Ganjar. atau sebagian publik tertarik dengan Gibran dibandingkan dengan Prabowo," terangnya.
Karena itu, masyarakat harus diberikan kesempatan untuk menilai Cawapres mana yang akan mereka pilih.
Dedi pun menegaskan, peluang publik untuk bisa mengenal semua Cawapres hanya bisa dilakukan melalui debat Cawapres.
"Maka akan sangat buruk kalau sampai debat Cawapres itu ditiadakan. Akan terkesan sekali bahwa KPU seolah-olah melindungi Gibran Rakabuming Raka," ucap dia.
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani meminta KPU untuk mempertimbangkan ulang keputusan yang meniadakan debat khusus cawapres ini.
"Karena buat kami akan menjadi sangat penting untuk bisa mengetahui visi dan misi, bukan hanya dari calon presiden, tetapi juga calon wakil presiden," ungkapnya usai bertemu para seniman di Boyolali, Minggu (3/12/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Menurutnya, perlu dibicarakan kembali bagaimana sebaiknya format debat yang akan dijalani tiga pasangan capres-cawapres.
"Jadi ini sebaiknya kita rembuk (bicarakan) kembali bagaimana sebaiknya ke depan," ucapnya.
Meski ia meminta KPU untuk mempertimbangkan kembali format tersebut, tetapi ia menyebut pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang ada.
"Ikuti aturan yang ada," ujar Puan Maharani.
Versi TKN
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, menyebut berbedanya format debat capres-cawapres diusulkan oleh tim dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Adapun usulan itu disampaikan saat diskusi bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 29 November 2023.
Dia menyebut kubu Prabowo-Gibran juga hadir saat itu dengan diwakili delegasi yang terdiri dari 6 orang, dipimpin Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah.
Dradjad mengungkap bahwa usulan atau masukan terkait debat disampaikan oleh seorang ibu-ibu.
"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu atau porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," kata Drajad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023)
"Usulan ini disampaikan oleh seorang ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," kata Dradjad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Elite PAN itu mengatakan, saat mendapatkan giliran berbicara, perwakilan Prabowo-Gibran juga menyampaikan beberapa masukan dan usulan.
"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," ujar Dradjad.
Drajad menegaskan Prabowo dan Gibran siap dengan format debat apa pun.
"Saya sangat menjunjung tinggi check and recheck, dengan segala kerendahan hati saya menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri, khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang," papar Drajad.
Penjelasan KPU
Sebagai informasi, semua pasangan calon peserta Pilpres 2024 bakal hadir lengkap dalam lima kali debat capres cawapres mendatang.
Dari lima debat tersebut, tiga debat diperuntukkan kepada capres dan dua debat kepada cawapres.
"Lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada 2 kali debat cawapres," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantornya, Kamis (30/11/2023).
Namun begitu, meski debat itu telah dipersiapkan jatah bagi capres dan cawapres, Hasyim mengatakan para peserta pilpres itu tetap hadir secara lengkap.
"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir," tuturnya.
Hasyim menjelaskan, proporsi debatnya saja yang berbeda dalam pembagian tersebut. Sehingga meski nanti yang sedang berlangsung adalah debat capres, para cawapres tetap punya wadah untuk menyampaikan gagasan.
"Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," papar Hasyim.
Perlunya pasangan calon hadir lengkap dalam setiap debat juga supaya publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres cawapres.
KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni:
12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: DEBAT Khusus Cawapres Ditiadakan, Puan Minta KPU Pertimbangkan Kembali.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Reza Deni)(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.