KPU: Format Debat harus Berdasarkan Kesepakatan Seluruh Tim Capres Cawapres
Format debat capres cawapres yang bakal berlangsung nanti harus berdasarkan kesepakatan bersama seluruh tim pasangan calon.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Format debat capres cawapres yang bakal berlangsung nanti harus berdasarkan kesepakatan bersama seluruh tim pasangan calon.
Hal itu dikonfirmasi oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, Senin (4/12/2023).
"Dalam waktu dekat itu akan ada rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti tata tertib akan dituangkan dalam dokumen tertulis," ujar Idham.
Lebih lanjut, Idham juga menekankan ihwal tidak ada format yang berbeda dalam debat kali ini, yakni: tiga kali debat untuk capres dan dua kali debat untuk cawapres.
Idham juga menjelaskan satu di antara hal teknis dalam debat seperti hal proses pemilihan moderator yang harus menerima masukan dari masing-masing tim pasangan calon.
Sehingga, tegasnya, seperti yang diwanti-wanti oleh Ketua KPU RI, Haysim Asy'ari debat bakal sejalan dengan perundang-undangan.
"Dalam pedoman teknis kampanye untuk pemilihan moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing paslon," tuturnya.
Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi ihwal debat bakal berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB
"Iya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Pengamat Soroti Langkah KPU Ubah Format Debat Cawapres
KPU RI telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024. Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.