Cak Imin Janji Terbitkan Perppu Kembalikan UU KPK, TKN Pilih Tingkatkan Pencegahan Korupsi
Erwin Aksa menyampaikan pihaknya akan mengedepankan peningkatan pencegahan tindak pidana korupsi jika menang Pilpres 2024 mendatang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa menyampaikan pihaknya akan mengedepankan peningkatan pencegahan tindak pidana korupsi jika menang Pilpres 2024 mendatang.
Hal tersebut sekaligus menanggapi janji kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang berjanji mengembalikan Undang-undang KPK lewat Perppu jika menang di Pilpres 2024.
Menurut Erwin KPK bukan hanya untuk menjadi lembaga untuk penindakan korupsi belaka.
Akan tetapi lembaga anti rasuah harus menjadi lembaga yang bisa menjadi alat pencegahan korupsi.
"Bagi kami keadilan, hukum itu transparan. Bagi kami pencegahan lebih penting dibanding penegakannya. Karena kita ingin pencegahannya dipertinggi, investasi pencegahannya dipertinggi, makanya KPK perlu berfungsi sebagai alat pencegahan, harus tansparan juga," kata Erwin kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Erwin memahami bahwasanya indeks korupsi yang diungkap oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) terbilang masih tinggi.
Namun, Ia menyebutkan indeks korupsi ICW dengan versi masyarakat dinilai berbeda.
Ia menuturkan bahwa indeks persepsi korupsi yang dirasakan masyarakat lebih ke sektor yang menyentuh langsung ke dalam kehidupan. Hal inilah yang nantinya harus dibenahi Prabowo-Gibran.
"Jadi saya boleh berdebat bahwa persepsi publik tentang corruption itu ada di depan mata dia. BLT gak sampai, bansos gak nyampai, PKH-nya ngga nyampai, jadi corruption," tukasnya.
Sebelumnya, Calon wakil presiden RI (cawapres) dari Koalisi Perubahan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, sejatinya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) harus dikembalikan ke versi sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin, saat hadir di acara Andalas Lawyer Club bertajuk bedah visi misi dan gagasan capres-cawapres di Universitas Andalas, Senin (4/12/2023).
Kata dia KPK jangan sampai menjadi lembaga yang justru diintervensi oleh pihak manapun.
"KPK harus dikembalikan ke UU aslinya, lembaga independen, mandiri, tdk boleh ada intervensi satu pun," kata Cak Imin di hadapan mahasiswa Unand.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.