Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampak Format Debat Baru Capres-Cawapres

Format debat baru Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024 dinilai bisa berdampak pelanggaran.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dampak Format Debat Baru Capres-Cawapres
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). - Format debat baru Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024 dinilai bisa berdampak pelanggaran. 

Namun begitu, meski debat itu telah dipersiapkan jatah bagi capres dan cawapres, Hasyim mengatakan para peserta pilpres tetap hadir secara lengkap.

"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir," tuturnya.

Hasyim menjelaskan, proporsi debatnya saja yang berbeda dalam pembagian tersebut. Sehingga meski nanti yang sedang berlangsung adalah debat capres, para cawapres tetap punya wadah untuk menyampaikan gagasan.

"Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," papar Hasyim.

Perlunya pasangan calon hadir lengkap dalam setiap debat juga supaya publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres cawapres.

KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni:

12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Chrysnha, Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas