Format Ideal Debat Capres-Cawapres Menurut IPR, Ada 3 Hal
Ujang Komarudin menilai format ideal debat capres-cawapres patutnya melibatkan tiga pihak
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ramai menjadi bahasan mengenai format baru debat Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024.
Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, debat capres digelar tiga kali dan debat cawapres akan digelar dua kali.
Setiap pasangan capres-cawapres harus hadir dalam setiap gelarannya.
Format ini berbeda dengan Pilpres 2019, debat Capres-Cawapres digelar dengan komposisi berbeda.
Yaitu 1 kali debat khusus Cawapres tanpa dihadiri Capres.
Baca juga: Ketua Umum Prabu Bersama Ribuan Masyarakat Lampung Ikrarkan Janji Laskar Gemoy
Lalu 2 kali khusus debat Capres, dan 2 kali dihadiri Capres-Cawapres.
Format baru debat Capres-Cawapres tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Satu di antaranya adalah Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.
Ujang Komarudin menilai format ideal debat capres-cawapres patutnya melibatkan tiga pihak.
Yakni koalisi partai pendukung, calon presiden dan calon wakil presiden, serta masyarakat.
"Harus dibicarakan dengan ketiga koalisi, ketiga capres-cawapres. Lalu juga harus mengikuti aspirasi atau saran dari publik, dari masyarakat, agar tidak menjadi polemik dan tidak kontroversial," terangnya, Selasa (5/12/2023).
Selain itu, penting agar debat tersebut juga berkeadilan.
"Yang penting berkeadilan, mengikuti aspirasi capres-cawapres, dan aspirasi serta keinginan masyarakat," tambahnya.
Ujang tidak mempermasalahkan format yang digunakan dalam debat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.