9 Catatan Debat Capres-Cawapres dari KontraS soal HAM: Strategi Penuntasan hingga Konflik Papua
KontraS memberikan sembilan catatan terkait isu HAM agar dimasukan menjadi materi debat capres-cawapres. Berikut daftarnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan sembilan catatan terkait HAM dalam debat capres-cawapres di Pilpres 2024.
Seperti diketahui, terkait isu HAM menjadi salah satu materi debat perdana capres-cawapres yang digelar pada Selasa (12/12/2023) mendatang.
Peneliti KontraS, Rozy Brilian pun mengungkapkan catatan ini disampaikan pihaknya untuk mengetahui pemahaman capres-cawapres terkait isu HAM.
"Atas dasar hal tersebut, KontraS yang merupakan salah satu organisasi masyarakat sipil di Indonesia memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman capres-cawapres terkait isu HAM," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2023).
Rozy juga mengatakan catatan dari KontraS ini untuk mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menghadirkan debat yang substantif.
"Harapannya, berbagai catatan tersebut dapat dimasukkan ke dalam materi debat, sebab catatan di atas sekaligus merupakan upaya KontraS untuk mendesak KPU agar menghadirkan debat yang betul-betul substantif dan berhasil menguji 'isi kepala' masing-masing pasangan calon," ujarnya.
Baca juga: Capres Ditantang Debat Pakai Bahasa Inggris, TPN Singgung Sumpah Pemuda, AMIN: Bahasa Arab Juga Siap
Dia pun mengungkapkan pentingnya daftar catatan debat tersebut lantaran diharapkan para capres-cawapres dapat ditagih janjinya ketika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
"Daftar topik tersebut pun kami anggap penting untuk dimasukan dalam materi debat perdana capres-cawapres pada 12 Desember 2023, dengan harapan pernyataan dan komitmen para calon dalam menjawab permasalahan ini dapat ditagih ketika mereka berkuasa nantinya," kata Rozy.
Untuk selengkapnya berikut sembilan catatan yang dapat dimasukan menjadi materi debat capres-cawapres terkait HAM dari KontraS:
1. Strategi dan metode para capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang telah menjadi beban sejarah;
2. Peran Presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerakan kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia;
3. Peran Presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah institusi keamanan seperti Polri dan TNI yang terus melakukan pelanggaran HAM;
4. Langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang terus terjadi di Papua;
5. Komitmen Presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses yang akuntabel, transparan, dan partisipatif;
6. Langkah untuk memperbaiki dan memulihkan situasi demokrasi serta kebebasan sipil yang trennya terus memburuk selama era Presiden Jokowi;
7. Komitmen para pasangan untuk menghentikan pelanggaran HAM dalam pembangunan;
8. Langkah yang dilakukan dalam mengembalikan kebebasan akademik;
9. Komitmen Presiden dalam menguatkan lembaga HAM untuk melakukan pengawasan dalam kerangka check and balances.
Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres
Tema dan jadwal debat capres-cawapres pun sudah disepakati oleh KPU dan masing-masing timses ketiga capres-cawapres yaitu:
1. Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
2. Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
3. Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.
4. Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan desa.
5. Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres dan Cawapres Digelar di Kampus
Sementara usulan tema debat yang sempat dibahas dalam pertemuan KPU dengan tim pasangan calon pada Rabu (29/11/2023) lalu di antaranya:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Debat pun akan digelar dalam lima kali dan perdana akan diselenggarakan di Kantor KPU pada 12 Desember 2023.
Sementara debat selanjutnya akan diselenggarakan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan yang terakhir pada 4 Februari 2024.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Mario Christian Sumampow)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.