9 Catatan Debat Capres-Cawapres dari KontraS soal HAM: Strategi Penuntasan hingga Konflik Papua
KontraS memberikan sembilan catatan terkait isu HAM agar dimasukan menjadi materi debat capres-cawapres. Berikut daftarnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan sembilan catatan terkait HAM dalam debat capres-cawapres di Pilpres 2024.
Seperti diketahui, terkait isu HAM menjadi salah satu materi debat perdana capres-cawapres yang digelar pada Selasa (12/12/2023) mendatang.
Peneliti KontraS, Rozy Brilian pun mengungkapkan catatan ini disampaikan pihaknya untuk mengetahui pemahaman capres-cawapres terkait isu HAM.
"Atas dasar hal tersebut, KontraS yang merupakan salah satu organisasi masyarakat sipil di Indonesia memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman capres-cawapres terkait isu HAM," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2023).
Rozy juga mengatakan catatan dari KontraS ini untuk mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menghadirkan debat yang substantif.
"Harapannya, berbagai catatan tersebut dapat dimasukkan ke dalam materi debat, sebab catatan di atas sekaligus merupakan upaya KontraS untuk mendesak KPU agar menghadirkan debat yang betul-betul substantif dan berhasil menguji 'isi kepala' masing-masing pasangan calon," ujarnya.
Baca juga: Capres Ditantang Debat Pakai Bahasa Inggris, TPN Singgung Sumpah Pemuda, AMIN: Bahasa Arab Juga Siap
Dia pun mengungkapkan pentingnya daftar catatan debat tersebut lantaran diharapkan para capres-cawapres dapat ditagih janjinya ketika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
"Daftar topik tersebut pun kami anggap penting untuk dimasukan dalam materi debat perdana capres-cawapres pada 12 Desember 2023, dengan harapan pernyataan dan komitmen para calon dalam menjawab permasalahan ini dapat ditagih ketika mereka berkuasa nantinya," kata Rozy.
Untuk selengkapnya berikut sembilan catatan yang dapat dimasukan menjadi materi debat capres-cawapres terkait HAM dari KontraS:
1. Strategi dan metode para capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang telah menjadi beban sejarah;
2. Peran Presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerakan kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia;
3. Peran Presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah institusi keamanan seperti Polri dan TNI yang terus melakukan pelanggaran HAM;
4. Langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang terus terjadi di Papua;
5. Komitmen Presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses yang akuntabel, transparan, dan partisipatif;