Ganjar Komentari soal Gubernur Jakarta Dipilih Presiden hingga Usulan TKN Prabowo Tentang Debat
Begini respons Ganjar mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipilih presiden dan usulan dari TKN Prabowo soal debat tak saling sanggah.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo buka suara soal wacana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipilih oleh presiden.
Hal tersebut tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), yakni dalam Pasal 10 ayat 2 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD," bunyi pasal tersebut.
Mengenai hal ini, Ganjar menyatakan tak setuju dengan keputusan tersebut.
Ia menegaskan, pemilihan kepala daerah tetap dipilih rakyat sebagaimana amanat otonomi daerah.
"Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah maka (gubernur) dipilih (oleh rakyat)," kata Ganjar saat ditemui di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, presiden hanya bisa menunjuk Gubernur langsung jika status Jakarta diganti menjadi kota administratif.
Baca juga: Hari Ke-11 Kampanye, Ganjar ke Cirebon, Mahfud MD Temui Anwar Ibrahim di Malaysia
"Kecuali mau bikin kota administratif, kalau itu silakan ditunjuk. Itu saja, dua pilihannya," ujar Ganjar.
Sebagaimana diketahui, RUU DKJ itu disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI yang diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sebagai pemimpin rapat menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima laporan dari Baleg terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam laporan itu disampaikan, sebanyak 8 fraksi setuju RUU untuk menjadi usul inisiatif DPR.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak.
"Yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Dan satu fraksi yaitu Fraksi PKS menolak," ungkap Lodewijk.
Respons Ganjar soal TKN Prabowo Usul Debat Capres-Cawapres Tak Saling Sanggah
Dalam kesempatan yang sama, Ganjar juga berkomentar mengenai usulan debat capres-cawapres 2024 tak saling sanggah yang disampaikan oleh Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo.
Soal urusan debat ini, Ganjar menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur mekanisme debat dengan baik.
Pasalnya, KPU memang yang memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme debat tersebut.
Baca juga: Menelisik Sisi Lain Ganjar: Punya Support System dan Konco Wingking yang Baik
Pihaknya, kata Ganjar, akan siap dengan apapun format atau mekanisme yang diterapkan oleh KPU untuk debat capres-cawapres 2024.
"Silakan diatur debatnya dengan baik, silakan nanti itu kewenangan mereka yang atur. Kami siap dengan cara apapun," kata Ganjar, Jumat.
Sebelumnya, Drajad mengatakan, pihaknya mengusulkan agar debat capres-cawapres digunakan untuk pemaparan program.
Alasannya, agar pasangan calon diberikan kesempatan lebih panjang untuk pendalaman kebijakan.
“Memang ada usulan dari kita agar debatnya tidak menjadi saling sanggah, karena itu, sesi saling sanggahnya kalau bisa dikurangi, atau dihilangkan,” kata Drajad Wibowo saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Menurut Drajad, debat capres-cawapres ini sebaiknya digunakan untuk menggali gagasan para kandidat.
Caranya, bisa dicapai dengan lebih banyak pemaparan program dibanding saling sanggah.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.