KPU Dilaporkan Imbas Dugaan Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024
Sebagai pengendali jaringan, KPU RI dirasa KAMMI harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kebocoran data.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Jumat (8/12/2023).
Kabid Polhukam KAMMI Rizki Agus Saputra mengatakan, kebocoran data ini sangat merugikan masyarakat, terlebih data tersebut nantinya bisa disalah gunakan untuk pinjaman online (pinjol) atau transaksi ilegal lainnya.
"Padahal sudah ada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang mempertegas komitmen perlindungan identitas diri,” kata Rizki di kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Sebagai pengendali jaringan, KPU RI dirasa KAMMI harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kebocoran data.
Jangan sampai nantinya hal itu dijadikan pembenaran atas perilaku menyimpang. Belum lagi, lanjut Rizki, diperparah dengan berbagai macam pelanggaran administrasi KPU RI lainnya.
Rizki juga menegaskan asas-asas pemilu secara tegas disebutkan dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan asas pemilu sebagai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Olehnya karena asas itu setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemilu harus nya mengikuti asas tersebut.
“Karena pemilu yang jujur dan adil menjadi cermin dari komitmen bersama untuk membangun negara yang demokratis, inklusif, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Baca juga: Partai Ummat Beri Sanksi Peringatan ke Hendra Zon Buntut Tempel Stiker Kampanye di TransJakarta
Sebagai informasi, akun X @p4c3n0g3 membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.
Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.
Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.
Data-data itu termasuk juga dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia.
Sementara itu Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan saat ini dugaan kebocoran data itu sudah melalui rapat pembahasan secara internal.
Idham mengungkapkan saat ini pihak juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang masih dalam proses tindak lanjut.
"Kami sudah rapat dengan ketua, ya. Sempat bahas soal ini dan waktu itu memang menunggu semuanya," ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.