Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Dijatuhi Sanksi Peringatan karena Terbukti Langgar Kode Etik

Profil Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang dijatuhi sanksi peringan karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggaraan Pemilu.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Dijatuhi Sanksi Peringatan karena Terbukti Langgar Kode Etik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan arahan saat apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023) - Profil Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang dijatuhi sanksi peringan karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggaraan Pemilu. 

Dikutip dari bawaslu.go.id, Rahmat Bagja lahir di Medan pada 10 Februari 1980, merupakan Ketua Bawaslu RI periode 2022-2027.

Sebelum berkarier di Bawaslu, pria yang akrab disapa Bajga ini pernah menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Tenaga Ahli MKD DPR RI.

Rahmat Bagja berhasil mendapatkan Beasiswa Dikti, Kementerian pendidikan Nasional di tahun 2008-2009.

Dikutip dari Tribunnewswiki, sebelumnya, Bagja juga meraih penghargaan Piala Subekti untuk Penulis Buku Hukum, Fakultas Hukum Pascasarjana UI tahun 2010.

Pada tahun 2012-2016, Bagja bekerja sebagai Managing Partner pada Bagja Afgani & Partners Law Office, dan pada 2004 Staf Panitia.

Lalu, pada 2012-2014 bergabung dalam Tim Kelompok Kerja untuk DKPP RI (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia).

Riwayat Pendidikan

BERITA REKOMENDASI

- SD Kebon Baru VII, Cirebon

- SMP 2 di Bogor

- SMA 2 di Bogor

- S1 Ilmu Hukum UI (2003)

- S2 Master of Law Utrecht University (2009)

- Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana FHUI (2010-tidak selesai)

- Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH Unand (2020-2022)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas