Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Mansyur Siap Tangani Perkara Pemilu 2024

Ridwan mengatakan setelah menjadi Hakim MK dirinya harus siap dengan segala tugas ke depan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ridwan Mansyur Siap Tangani Perkara Pemilu 2024
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo bersiap berjabat tangan dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridwan Mansyur telah sah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Ridwan mengatakan setelah menjadi Hakim MK dirinya harus siap dengan segala tugas ke depan.

Salah satunya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Pemilu.

"Seperti tahun sebelumnya ketika ada event, (Pemilu) seperti ini kita harus siap, Insya Allah saya sudah menyiapkan diri karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di MA Insya Allah saya siap bergabung dengan hakim yang lain bersama-sama menyelesaikan perkara yang diajukan ke MK," katanya.

Baca juga: Komentar Jimly dan I Gede Palguna, Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim Konstitusi

Ia mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024, MK terus melakuan persiapan.

Sehingga pada saat ada yang mengajukan perkara di MK dapat ditangani dengan baik.

"Ini kita pelajari itu sehingga kita menyiapkan majelisnya, menyiapkan juga tempat
sidangnya, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi itu bisa selesai sehingga kita bisa melaksanakan sidang dan bisa menerima kedatangan masyarakat publik dan pihak-pihak itu dengan lebih baik," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam menghadapi Pemilu, pihaknya kata Ridwan belajar dari kejadian sebelumnya.

Dalam menangani perkara, MK juga telah melakukannya secara transparan.

"Mudah-mudahan dengan itu kita bisa menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya
memenuhi rasa keadilan," katanya.

Ridwan tidak khawatir bila nanti ada banyak gugatan perkara yang diajukan ke MK berkaitan dengan Pemilu legislatif.

Sepanjang gugatan tersebut memenuhi syarat, kata dia, maka akan diadili di MK.

"Tapi kan ada tahapan-tahapannya apakah perkara yang diajukan itu sudah memenuhi persyaratan untuk disidangkan dan diperiksa serta diputus oleh majelis hakim," pungkasnya.

Mantan Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie merespons terkait Ridwan Mansyur resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas