KPU Kota Semarang Butuhkan 32 Ribu Anggota KPPS, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
KPPS Kota Semarang membutuhkan 32 ribu anggota yang pendaftarannya dibuka pada 11-20 Desember 2023, berikut ini syarat dan jadwal pelaksanaannya.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum pahlawan super (super hero) di TPS 14, Perumahan Citraland, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020) - KPPS Kota Semarang membutuhkan 32 ribu anggota yang pendaftarannya dibuka pada 11-20 Desember 2023, berikut ini syarat dan jadwal pelaksanaannya.
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com yang berjudul: KPU Kota Semarang Akan Rekrut 32.522 Anggota KPPS Pemilu 2024, Berikut Syaratnya
(Tribunnews.com/Pondra)(TribunJateng.com/Eka)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.