Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Khusus Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Dibuka Mulai 11 Desember 2023

Pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024: bagi yang pernah jadi saksi pada Pemilu 2019 tidak boleh mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Catatan Khusus Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Dibuka Mulai 11 Desember 2023
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum pahlawan super (super hero) di TPS 14, Perumahan Citraland, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020). Pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024: bagi yang pernah jadi saksi pada Pemilu 2019 tidak boleh mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 resmi dibuka pada Senin (11/12/2023) hari ini.

Pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 dilakukan secara offline di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa masing-masing.

Anggota KPU Jawa Timur (Jatim), Rochani mengatakan, ada sejumlah catatan khusus dalam pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Pertama, bagi yang pernah jadi saksi pada Pemilu 2019 tidak boleh mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024.

Pasalnya, saksi dalam Pemilu 2019 harus melewati masa lima tahun terlebih dahulu.

Baca juga: Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024: Jadwal, Syarat, dan Besaran Gaji

Diketahui, Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019, sedangkan Pemilu 2024 baru akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Pemilu 2019 itu bulan April dan Pemilu 2024 nanti bulan Februari. Belum genap lima tahun. Jadi tidak boleh daftar," kata Rochani, dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id.

BERITA REKOMENDASI

Catatan khusus kedua adalah calon pendaftar wajib mencantumkan tiga lembar surat kesehatan.

Ketiga surat kesehatan itu adalah surat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika. Hal ini tentu berbeda dari Pemilu 2019.

"Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan," kata dia.

Baca juga: Tugas Anggota KPPS 1 hingga 7 dalam Pemilu

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berpenampilan tokoh pewayangan Punokawan memantau berjalannya pemilihan suara pemilu legislatif kedalam suara, di TPS 23 Keluraha Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jateng, Rabu (9/4/2014).
Seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berpenampilan tokoh pewayangan Punokawan memantau berjalannya pemilihan suara pemilu legislatif kedalam suara, di TPS 23 Keluraha Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jateng, Rabu (9/4/2014). (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Diketahui, KPPS dibentuk untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Dalam satu TPS, ada 7 anggota KPPS yang terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota.

Kabar gembiranya, petugas KPPS Pemilu 2024 bisa dilamar oleh lulusan SMA/sederajat dengan usia minimal 17 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas