Jelang Debat Capres, Pukul 16.00 Besok Kawasan Jalan Imam Bonjol Jakarta Sudah Steril
Adapun jumlah personel pengaman yang bakal diturunkan berjumlah 1.200-an yang merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat bakal disterilisasi sejak pukul 16.00 WIB, Selasa (12/12/2023) besok saat menjelang debat perdana capres cawapres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Pukul 16.00 sudah kita steril," kata Wakasatgas Preventif Penyelenggaraan Pemilu Brigjen Pol Rudi Antariksa di kawasan Kantor KPU RI, Senin (11/12/2023).
Adapun jumlah personel pengaman yang bakal diturunkan berjumlah 1.200-an yang merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Personil yang dikerahkan ini dari Mabes kemudian dari Polda Metro Jaya. Ini juga termasuk dari satgas-satgas yang ada di pusat maupun yang ada di wilayah," tuturnya.
"Jumlahnya sekitar, kalau dari kita, dari Mabes nanti ada 271, kemudian dari PMJ ini sekitar 1000-an," sambung Rudi.
KPU RI sudah berencana untuk mengosongkan kawasan Imam Bonjol menjelang dan saat kegiatan debat perdana capres cawapres nanti berlangsung.
“Misalnya untuk debat capres yang pertama, kan kita mau sterilisasi, misalnya jalur depan, Jalan Imam Bonjol, itu akan dikosongkan,” kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Sabtu (9/12/2023).
Mellaz menjelaskan upaya ini dilakukan mengingat dalam beberapa tahapan pemilu seperti penetapan nomor urut misalnya, massa pendukung capres cawapres membludak.
Di satu sisi, langkah pengosongan jalan juga perlu dilakukan supaya nanti mempermudah jalan bagi tamu-tamu undangan yang bakal hadir.
“Termasuk nanti urusan tamu segala macam, tamu-tamu VIP yang harus bawa kendaraan nanti bagaimana, itu semuanya tentu koordinasinya butuh dengan pihak keamanan,” tuturnya.
KPU sendiri bakal berfokus untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi di kawasan yang merupakan ranah KPU. Sementara itu untuk bagian dari luar pagar, KPU menyerahkan secara penuh hal itu kepada pihak kepolisian.
“Itu (di luar pagar) bukan wilayah KPU. Kalau di dalam pagar atau gedung KPU ya tentu pengamanan dalamnya KPU,” pungkas Mellaz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.