Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU DKJ Tuai Polemik, Jokowi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Inisiatif DPR

Presiden Jokowi mengaku lebih setuju Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in RUU DKJ Tuai Polemik, Jokowi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Inisiatif DPR
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). Presiden Jokowi mengaku lebih setuju Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung. 

TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai polemik.

RUU DKJ tersebut akan dibahas oleh DPR dan pemerintah.

Satu di antara pasal dalam RUU DKJ tersebut yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk oleh Presiden, tidak lagi melalui Pilkada sebagaimana sebelumnya.

Menanggapi polemik RUU DKJ, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi tanggapan.

Presiden Jokowi mengaku lebih setuju Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung.

"Kalau saya, kalau tanya saya ya gubernur dipilih langsung," ungkapnya di Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Baca juga: 5 Fakta Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, Anies hingga Ganjar Beri Kritik

Meski begitu, Jokowi menegaskan RUU DKJ masih berproses.

Berita Rekomendasi

Presiden menjelaskan, RUU DKJ baru saja disetujui sebagai inisiatif DPR.

"Itu kan masih dalam bentuk RUU, Rancangan Undang-undang dan itu inisiatif DPR."

"Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga, sehingga biarkan itu berproses di DPR," jelas Jokowi.

Penjelasan Istana

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, sebelumnya juga mengatakan RUU DKJ merupakan inisiatif DPR.

Saat ini, pemerintah menunggu surat resmi dari DPR mengenai naskah RUU DKJ.

Baca juga: Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PAN Dorong Pembahasan RUU DKJ Fokus Status Kekhususan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari Dwipayana mengatakan, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari Dwipayana mengatakan, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Setelah itu, Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Pemerintah dalam pembahasan RUU DKJ.

"Dalam rangka penyusunan DIM, Pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," ungkap Ari, Rabu (6/12/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas