Debat Bahas Pelanggaran HAM Berat, KontraS: Semua Capres Nihil Komitmen dan Strategi Konkrit
KontraS menganggap seluruh capres tidak memiliki komitmen dan strategi konkrit terkait penyelesaian kasus HAM berat.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai tiga capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, tidak memiliki komitmen dan strategi konkrit terkait penuntasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Penilaian ini berdasarkan debat capres perdana yang digelar di Kantor KPU, Jakarta pada Selasa (12/12/2023) malam.
Peneliti KontraS, Dimas Bagus Arya, awalnya menyayangkan pernyataan Ganjar yang hanya menyebutkan kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), alih-alih oleh Komnas HAM.
Padahal, sambungnya, kasus pelanggaran HAM berat yang diakui Komnas HAM lebih banyak ketimbang Jokowi.
"Sangat disayangkan kasus pelanggaran HAM berat yang disebutkan oleh capres nomor urut 3 hanya menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui oleh Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 lalu."
"Padahal terdapat 17 kasus pelangggaran HAM berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Debat Singgung Kasus Kanjuruhan dan KM 50, KontraS Anggap Capres Tak Berani Reformasi Total Polri
Kemudian, Dimas mengatakan pihaknya juga menyayangkan Prabowo yang tidak memiliki keberanian untuk berkomitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Lalu, dia juga mengungkapkan perkataan Prabowo yang menjawab pertanyaan Ganjar soal komitmen penuntasan kasus penghilangan aktivis 1997-1998 justru semakin menguatkan dugaan bahwa memang dia terlibat.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya dua pola jawaban yang muncul berkaitan dengan pemenuhan jawaban sebelumnya atas keterlibatannya dalam kasus tersebut ke beberapa pihak dan media, serta menyebutkan bahwa beberapa korban penculikan aktivis 1997-1998 yang telah dikembalikan saat ini berada di pihaknya," tuturnya.
Dimas pun menyayangkan pernyataan Prabowo yang menyebut aktivis 1998 yang sudah dikembalikan kini mendukung dirinya.
Menurutnya, jawaban Prabowo tersebut justru tidak menjawab soal strategi yang bakal dialkukan untuk menuntaskan kasus penghilangan aktivis 1997-1998.
Selain itu, Dimas menganggap pernyataan Prabowo itu justru menjadi tameng perlindungannya.
"Alih-alih menjawab dengan mengemukakan strategi yang akan dilakukan untuk menuntaskan kasus, capres nomor urut 2 justru "berlindung" di balik dukungan aktivis 98 kepadanya," katanya.
Lebih lanjut, secara keseluruhan, Dimas menilai ketiga capres tidak memiliki komitmen dan strategi konkrit untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat.
Padahal, sambungnya, hal tersebut menjadi penting guna menguji tanggung jawab masing-masing capres ketika ditagih soal janji penuntasan pelanggaran HAM berat.
"Padahal, gagasan dari segi strategi maupun metode adalah hal yang paling esensial dan mutlak untuk dijadikan diskursus debat guna menguji tanggung jawab dari masing-masing calon Presiden dalam memenuhi hak korban pelanggaran HAM berat secara komprehensif berkaitan dengan hak atas keadilan, hak atas kebenaran, hak atas pemulihan yang efektif hingga jaminan ketidakberulangan atas kasus pelanggaran HAM berat," pungkas Dimas.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.